Jajaran Polsek Muara Muntai Laksanakan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD )

Kukar – Jajaran Polsek Kota Bangun laksanakan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di Desa Muara Muntai Kab. Kutai Kartanegara, Senin (13/09/2021).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Puji Santoso menjelaskan bahwa KRYD di lakukan dalam rangka penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama”, jelasnya.

Dari Hasil Kegiatan tersebut masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan dengan tidak memakai masker, selanjutnya terhadap pelanggar diberi teguran dan di catat identitasnya, Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan di kasih Masker oleh petugas bagi masyarakata yang tidak menggunakan masker.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + seven =