Penyemprotan Cairan Disinfektan Dalam Rangka PPKM Level – IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Kukar – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polres Kutai Kartanegara, Kamis (23/09/2021)..

Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Mako Penyemprotan dilakukan di penjagaan SPKT, dan Parkiran.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya.

“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Polres merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polres merasa aman dari virus tersebut,” terang Kasi Humas.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =