Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengungkap Pelaku Penganiayaan Karyawan PT Kutai Argo Jaya

Kukar – Sebut saja BN (37), seorang laki-laki yang harus berurusan dengan petugas Kepolisian lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi belum lama ini, Minggu (24-10-2021).

BN ditangkap oleh tim gabungan Polres Kutai Kartnegara usai menganiaya seorang Karyawan PT Kutai Argo Jaya, 2 hari yang lalu tepatnya pada Jum’at 22 Oktober 2021, di Area perkebunan PT. Kutai Argo Jaya Blok B.6 Desa Suka Bumi Kec. Kota Bangun Kab. Kutai Kartanegara.

Korban mengalami luka robek bagian punggung belakang hingga mendapat perawatan medis di Puskesmas terdekat.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Marih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Herman Sopian mengatakan usai melakukan penganiayaan tersebut pelaku melarikan diri.

“Selama 2 Hari tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Kutai Kartanegara di Jl. Poros Samarinda Senoni Km. 18 Rt. 4 Kel. Loa Ipuh Darat Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara pada Minggu 24 Oktober 2021 pukul 07.00 Wita.”, Jelas AKP Herman Sopian.

“Kronologisnya penganiayaan yang dilakukan bermula saat korban bersama 4 karyawan lainnya melakukan pengamanan Karyawan PT. Kutai Argo Jaya yang sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit disekitar Blok B.6,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, korban dan 4 rekan lainnya saat sedang berada di Pos jaga tiba-tiba datang 3 mobil tidak dikenal yang mana ketiga mobil tersebut berisikan 20 orang. Selanjutnya Pelaku BN turun dari mobilnya langsung datang ke pos jaga dan berkata “siapa yang menyuruh panen buah kelapa sawit” kemudian langsung menebaskan mandau yang dipegangnya kearah korban.

Untuk saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Kutai Kartanegara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =