Antisipasi Bencana Alam, Polres Kutai Kartanegara Gepar Apel Kesiapan Penanganan Hadapi Bencana

Kukar – Polres Kutai Kartanegara bersama unsur terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Penanganan Bencana Alam Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (16/11) pagi, bertempat di halaman Mapolres Kukar, Tenggarong.

Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama ini diikuti personel dari unsur Polri, TNI, Satpol PP Kukar, BPBD Kukar, Dinas Perhubungan Kukar, PMI Kukar, dan Tagana.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam sambutannya mengatakan, di tengah kerja keras penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, tugas lain yang tidak dapat dikesampingkan adalah upaya penanggulangan bencana alam.

“Menurut data dari BNPB, bencana alam yang terjadi di wilayah Kaltim selama tahun 2020 dan 2021 di dominasi oleh karhutla, banjir dan tanah longsor. Dari data tersebut, terdapat kenaikan pada jenis bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

Meningkatnya bencana alam tersebut, lanjut Kapolres, diakibatkan oleh faktor curah hujan yang cukup tinggi sebagai dampak fenomena badai La Nina yang menurut BMKG diperkirakan akan terjadi sampai bulan Februari 2022 mendatang.

“La Nina juga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan sebagainya,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, Polres Kutai Kartanegara memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan bencana alam telah melaksanakan berbagai upaya dan langkah-langkah nyata.

“Di antaranya dengan meyiapsiagakan personel berikut sarana dan prasarana yang ada menjelang musim hujan, secara rutin melakukan monitoring atau mengontrol tinggi debit air dan terus meningkatkan sinergisitas dengan instasnsi dan stakeholder  terkait, terutama di wilayah-wilayah yang rawan banjir dan tanah longsor,” katanya lagi.

Mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bencana alam, tambah Kapolres, maka pencegahan, penanggulangan dan penanganan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat dan optimal. “Serta dilakukan secara bersama-sama, yang melibatkan berbagai instansi,   stakeholder  dan segenap elemen masyarakat,” kata AKBP Arwin.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × four =