Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Mengamankan Seorang Wanita Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Bougenville No.6 Rt. 06 Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong Kab. Kukar, Kamis (11/10/2021).

Tersangka berinisial AA (48) Warga Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong Kab. Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Narkoba AKP M. P Rachmawan menjelaskan penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 sekitar pukul 13.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahguna narkotika bukan tanaman jenis sabu di salah satu rumah di Jl. Bougenville Kelurahan Sukarame Kec. Tenggarong

Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah yang dipergunakan penyalahguna tersebut tepatnya didalam rumah AA.

Setelah petugas Satresnarkoba Kukar tiba di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial AA tanpa perlawanaan.

Hasil penggeledahan petugas menemukan 8 poket narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram, 1 buah sendok takar dari sedotan, 1 lembar baju anak warna ungu, 1 buah plastik hitam dan 1 unit Hp merk oppo warna merah.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 7 =