Cegah Penularan Virus Covid – 19, Personil Polres Kukar melaksanakan Giat Yustisi bersama Stake Holder Terkait

Kukar – Dalam rangka mencegah peningkatan kasus Covid 19 di wilayah hukum Polres Kukar, Personil Polres Kukar melaksanakan giat yustisi bersama dengan stake holder terkait guna menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini di awali dengan melaksanakan apel gabungan terlebih dahulu di kantor Satpol PP. Setelah melaksanakan apel personil langsung berangkat ke titik titik yang telah di tentukan oleh Satpol PP. (Rabu 24/ 11/ 2022).

Personil yustisi mendatangi tempat tempat yang sering menjadi tempat kerumunan masyarakat. Para personil tidak hanya menghimbau masyarakat saja tetapi juga para pemilik dari tempat tempat tersebut untuk selalu menyiapkan protokol kesehatan yang berlaku dan melakukan pembatasan pengunjung guna mencegah peningkatan Covid 19.

Adapun tujuan dari kegiatan yustisi ini adalah untuk mencegah penularan Virus Covid-19 yang akhir-akhir ini sedang meningkat. Diharapkan kegiatan yustisi ini mampu mendorong niat dan hati masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku agar mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Kukar.

Semoga dengan adanya kegiatan yustisi ini dapat membuat seluruh warga masyarakat Kutai Kartanegara untuk mematuhi protokol kesehatan agar mencegah dan mengurangi penularan Virus Covid-19. Untuk itu mari kita sebagai warga masyarakat Kutai Kartanegara bersama sama dalam mengurangi kasus Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan agar menciptakan lingkungan wilayah Kutai Kartanegara yang lebih baik lagi dan kita dapat beraktifitas kembali seperti semula.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 8 =