Kasus Narkoba Kembali Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan– Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di Jln. Letjen Suprapto No. 11 Rt. 07 Kel. Baru Ulu Balikpapan Barat Kamis (16/02/2023).

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah di Jln. Letjen Suprapto No. 11 Rt. 07 Kel. Baru Ulu Balikpapan Barat tepatnya di Gg Pelabuhan Itchi Balikpapan Barat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YY (26) sekitar pukul 23.20 Wita

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan dalam kemasan rokok warna putih terbungkus kertas koil dengan berat bruto 0,54 gram (nol koma lima puluh empat) yang digenggam ditangan sebelah kanan yang mana Tersangka menyerahkan barang tersebut kepada Saksi Polisi dan Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan Polres Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 3 =