Pasang Spanduk Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Kukar – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa Kel. Teluk Dalam Bripka I Gede Wiadnyana, S.H mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bripka I Gede Wiadnyana, S.H melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan karhutla di Jl. Abdul Rasyid RT. 006 Kel. Teluk Dalam Kec. Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara, Selasa 08/08/2013).
Dalam upaya mencegah risiko karhutla, pemasangan spanduk larangan karhutla merupakan langkah penting yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa. Spanduk tersebut dibuat dengan tujuan untuk memberikan pengingat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta larangan melakukan pembakaran di wilayah tersebut.
Dengan pemasangan spanduk larangan karhutla ini, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Jawa memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama, mari kita jaga hutan ini untuk anak cucu kita di masa depan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Yohanes Bonar Adiguna S.T.K, S.I.K, M.H mengharapkan langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas memasang spanduk kathutla dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat yang lebih besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!