Cegah Karhutla, Polsek Kenohan Bersama Muspika dan Dinas Kehutanan Sosialisasikan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Kukar – Dalam upaya meminimalisasi Karhutla dan meningkatkan pemahaman petani supaya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar di Kec. Kenohan, Jum’at (13/10).

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan timus DLHK Sub Das Belayan bersama Muspika Kec. Kenohan melaksanakan Sosialisasi Pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) kepada warga.

Dalam sambutanya, Dr. Asep kurniawan, S.Hut., M.,Sc mengajak para petani agar ketika membuka lahan tidak dengan cara membakar dan dapat memanfaatkan sampah pembukaan lahan untuk pembuatan Kompos, Arang maupun Cuka Kayu.

Pembukaan lahan tanpa bakar ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi – fungsi lingkungan yang berskala regional, nasional maupun global baik dalam segi sosial maupun ekonomi

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Bripka Mulyono, Perwakilan Desa, Masyarakat Peduli Api dan Linmas Kec. Kenohan

Dalam kesempatan tersebut Bripka Mulyono mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan Pembukaan hutan maupun lahan dengan cara membakar dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” imbuhnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + nine =