Polsek Loa Janan Laksanalan Monitoring Dan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu Tahun 2024 oleh Panwascam Loa Janan
Kukar – Polsek Loa Janan melakukan monitoring dan mendampingi Panwascam Loa Janan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi peserta Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Loa Janan, Sabtu (4-11-2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai hari Jum’at, (3/11) tersebut juga melibatkan trantib Kecamatan Loa Janan, PPL Desa Sekecamatan Loa Janan dan Linmas Kecamatan Loa Janan.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan pihaknya melakukan pendamping panwascam dalam rangka penertiban alat peraga sosialisasi peserta Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Loa Janan.
“Penertiban alat peraga sosialisasi peserta Pemilu Tahun 2024 ini sudah disosialisaikan, kepada partai politik dan juga diberikan tenggang waktu agar mereka menurunkan sendiri APK mereka yang sudah terindikasi melanggar, untuk poin pelanggaran, juga sudah disampaikan,” terang Kapolsek.
Lanjutnya, karena sudah deadline dan masih banyak APK yang belum diturunkan, maka Tim bergerak untuk melakukan penertiban dengan menurunkan APK tersebut.
“Kami mendampingi melakukan penertiban, apabila dilapangan masih ada partai politik yang keberatan dengan langkah yang kita lakukan ini, kita akan memberikan pemahaman dan membuka ruang dialog. Tidak perlu sampai melakukan tindakan yang berakibat melawan hukum, karena kita hanya melaksanakan dan melakukan tugas sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Kapolsek berharap partai politik yang menyambut pesta demokrasi agar tetap dalam koridor peraturan perundangan-undangan yang telah ditentukan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!