Satreskoba Polres Kukar Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar di Desa Muara Pantuan

KUKAR – Upaya menekan angka peredaran narkoba terus dilakukan oleh Satreskoba Polres Kukar. Salah satunya dengan melakukan penyuluhan di Gedung BPU Desa Muara Pantauan, pada Rabu (5/6/2024).

Kegiatan itu diikuti puluhan masyarakat dan pelajar di Desa Muara Pantuan.

Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat penting.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis narkoba kepada tokoh masyarakat, aparatur desa, dan pelajar.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *