Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Dua Tersangka
KUKAR – Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut. Kasus ini dilaporkan oleh Muhammad Nur Fauzi, seorang karyawan swasta, pada Selasa (06/08/2024).
Menurut laporan polisi dengan nomor LP/ B / 07 / IX / 2024, pencurian terjadi di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genting Tanah. Berdasarkan keterangan saksi Heni Furwanti, seorang anggota BPD yang bertugas pada saat kejadian, barang-barang yang hilang termasuk satu unit laptop merk Toshiba dan Asus, serta makanan ringan. Aksi pelaku diduga dilakukan dengan membobol jendela dapur kantor.
Polisi segera bertindak dengan mengamankan dua tersangka, yakni DH (30) dan SL (37). Kedua tersangka diketahui beralamat di Desa Genting Tanah. Sementara satu pelaku lainnya, MH (DPO), masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyatakan bahwa tindakan kepolisian saat ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan terhadap tersangka, serta penyelesaian administrasi penyidikan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah laptop merk Toshiba, satu tas laptop warna hitam, dan satu buah parang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!