Polsek Kota Bangun Gelar Operasi Ciptakon, Edukasi Pemuda Soal Bahaya Miras dan Narkoba
KUKAR – Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (21/9/2024), guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.05 WITA hingga selesai, dengan melibatkan 13 personel Polsek Kota Bangun.
Operasi tersebut menargetkan kelompok anak muda yang berkumpul di jalan raya, serta melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dicurigai. Petugas memeriksa kemungkinan adanya senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkoba, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindakan kriminal.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, dalam laporannya menyebutkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti miras, narkoba, atau sajam dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pemuda yang diperiksa.
Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak keluar rumah hingga larut malam serta menghindari kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Tindakan preventif ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi para pemuda tentang bahaya narkoba dan miras,” jelas AKP Suyoko.
Kegiatan Cipkon berjalan lancar tanpa gangguan, dan wilayah hukum Polsek Kota Bangun dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di wilayah Kota Bangun.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!