Polsek Muara Muntai Tangkap Pengedar Sabu di Muara Muntai
KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah hukumnya. Pelaku WY (25), diamankan di rumahnya pada Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 01.30 WITA.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan tersebut sering terjadi peredaran narkotika. Tim Reskrim Polsek Muara Muntai kemudian melakukan penyelidikan sejak Jumat (20/9/2024), dan berhasil mengidentifikasi lokasi tempat tersangka menjual narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka saat ia sedang tidur di depan televisi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,74 gram. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sebuah alat komunikasi dan peralatan yang digunakan untuk transaksi narkotika,” ujar IPTU Wahid.
Barang bukti yang diamankan antara lain 7 bungkus plastik klip berisi kristal putih, sebuah HP merk ZTE, dan beberapa peralatan seperti sendok takar, pipet kaca, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Saat diinterogasi, WY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama MD, yang menitipkannya untuk dijual kembali. Kini Wahyuni beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan bahwa Wahyuni akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Polsek Muara Muntai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan.
Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif, dan kepolisian akan menindaklanjuti penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!