Kapolres Kukar Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kukar

KUKAR – Polres Kukar hadiri Rapat Sidang Paripurna ke-14 dan 15 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Agenda utama rapat paripurna ini adalah peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa jabatan 2024-2029, dan peresmian pengangkatan anggota DPRD dari Partai Golkar Kukar, pada Rabu (23/10/2024).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Farida, dan turut didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto, Kapolres Kukar AKBP Hery Rusyaman, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, serta para pejabat pemerintahan lainnya.

Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan, Junaidi, resmi dilantik sebagai ketua DPRD Kutai Kartanegara. Ia didampingi oleh Abdul Rasid sebagai Wakil Ketua I; Junadi sebagai Wakil Ketua II, dan Aini Farida sebagai Wakil Ketua III.

Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan serta komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai representasi suara rakyat. Ia juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil bersama pimpinan DPRD lainnya akan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, dalam sidang paripurna ini juga dilakukan pengambilan sumpah janji Erwin, sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar. Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi.

Pj Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada pimpinan dan anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar DPRD dapat menjadi mitra yang harmonis bagi Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × two =