Polres Kukar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kecamatan Tenggarong

KUKAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat tingkat kelurahan serta desa terkait pencegahan tindak pidana korupsi, Polres Kutai Kartanegara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim mengadakan sosialisasi di Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (21/11/2024) lalu.

Dipimpin oleh IPDA Rastra Elfra Mokat, selaku Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kukar, kegiatan ini juga melibatkan Brigpol Putu Ary Suta Wijaya dan Brigpol Alwi Alhasni sebagai narasumber utama.

Materi yang disampaikan mencakup prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Khususnya di tingkat kelurahan dan desa, guna meminimalisir potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Tenggarong, Sukono, bersama sembilan lurah dari wilayah Kecamatan Tenggarong. Masing-masing antaranya Isnaniah (Lurah Panji), Zulkifli (Lurah Mangkurawang), dan M Yusuf (Lurah Rapak Lambur). Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Tenggarong untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasat Reskrim AKP Jodi Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Unit Tipidkor dalam Program Asta Cita Presiden RI. “Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan memperkuat kesadaran para aparat desa dan kelurahan agar lebih memahami risiko tindak pidana korupsi, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas IPDA Rastra.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *