Penemuan Mayat Gantung Diri, Begini Penjelasan Kapolsek Muara Jawa

Kukar – Pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025, sekitar pukul 03.20 WITA, ditemukan seorang laki-laki berusia 35 tahun berinisial DRS dalam keadaan gantung diri di belakang rumah di Jalan H. Andi Mukmin Raya Gang Anggur RT. 016 Kel. Muara Jawa Pesisir Kec. Muara Jawa Kab. Kutai Kartanegara.

Menurut saksi-saksi, korban sempat bertengkar dengan istrinya sebelum kejadian. Setelah itu, korban turun dari lantai 2 rumah dan tidak terlihat lagi. Saksi-saksi kemudian menemukan korban dalam keadaan gantung diri dan segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke UPTD Puskesmas Muara Jawa.

Namun, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Pemeriksaan visum oleh dokter puskesmas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Polisi telah melakukan tindakan kepolisian, termasuk mendatangi TKP, mencari identitas korban dan saksi-saksi, serta membantu pihak keluarga membuat penolakan diadakannya visum dalam atau autopsi.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Muhammad Al Huda, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan di TKP. Hasil pemeriksaan visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Kami juga telah membantu pihak keluarga membuat penolakan diadakannya visum dalam atau autopsi,” tuturnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − thirteen =