POLRES KUKAR – Rabu, (21/06/2017) Untuk mengantisipasi barang berbahaya seperti petasan, Polsek setiap hari aktif melakukan pemantauan terhadap pengedar petasan jenis apapun yang dapat menimbulkan bebunyian yang mengakibatkan terganggunya banyak orang.

Anggota Polsek melaksanakan antisipasi berupa himbauan dan penyuluhan ke pemilik toko di wilayah hukum Polsek Segah dan sekitarnya.

Kapolres Kukar Fadillah Zulkarnaen,S.IK,SH mengatakan “Untuk di wilayah hukum Polsek tidak dibenarkan menjual petasan atau mercon jenis apapun, bila ada pedagang yang berjualan mercon, pertama kita akan berikan peringatan dan pengarahan agar tidak lagi menjual mercon, bila masih tetap berjualan mercon, merconnya langsung kita sita.”

Kegiatan mengantisipasi penjual petasan dan pemantauan tempat rawan Kamtibmas akan terus di lakukan oleh personil Polsek selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

HUMAS POLRES KUKAR