Pos

Polsek Tabang

Giliran Lahan Di Tabang Dan Muara Wis Terbakar

Polsek Tabang

Petugas Polsek Tabang saat tiba dilahan yang terbakar Desa Buloq Sen Kec. Tabang

HUMAS RESKUKAR – Kebakaran lahan di wilayah Kutai Kartanegara terus terjadi, kini giliran kebakaran lahan terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Tabang seluas 8 Hekatar dan Kecamatan Muara Wis luas sekitar 35×37 Meter, Rabu (19/10/16) lalu.

Berdasarkan titik hotspot yang berada di wilayah Kecamatan Tabang ada sebanyak 6 titik hotspot, diantaranya di Desa Umaq Dian sebanyak 4 titik api yang di perkirakan kurang lebih 5 Hektar lahan belukar dan di Desa Buloq Sen ada sebanyak 2 titik api yang di perkirakan kurang lebih seluas 3 Hektar lahan yang terbakar.

“Dengan 6 personil Polsek Tabang dan 1 Personil Koramil, Api pun dapat di padamkan pada pukul 16.00 Wita dengan mempergunakan alat tradisional berupa daun daunan.” Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menambahkan “ pada Kamis (20/10/16) pagi, Anggota Polsek Muara Wis bersama Anggota Koramil Kota Bangun mengecek titik hotspot yang terletak di Desa Muara Wis Seberang, yang jaraknya 4 Km dari Kantor Camat Muara Wis.

Lahan tersebut terletak dipinggir sungai Mahakam, api dipekirakan membakar lahan seluas 35×37 M. “Api diperkirakan berasal dari orang yang mencari ikan sambil bakar rumput untuk mengusir nyamuk dan untuk saat ini api sudah padam dikarenakan tadi malam turun hujan.” Ujar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Dalam Pengecekan Lokasi Titik Hotspot tersebut Kapolsek Muara Wis bersama Kanit Pulbaket dan 1 Orang Warga Masyarakat, tidak ditemukan orang di lokasi Titik Hotspot tersebut dan Giat pengecekan pun selesai pukul 12.55 Wita.

Polsek Muara Wis

Oknum Guru SD di Kota Bangun Jadi Bandar Narkoba

Polsek Muara Wis

Para Pelaku saat diamankan di Polsek Muara Wis

HUMAS RESKUKAR  – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara tidak main main dalam hal membasmi Narkotika khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara terbukti Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran dan penggunan narkoba, Kamis (13/10/2016) kemarin. Rinciannya, Polsek Muara Wis mengamankan 4 tersangka dan Polsek Tabang 2 tersangka.

Ironisnya, dari beberapa tersangka yang diamankan, dua diantaranya bekerja di Instansi pemerintah, yakni Sarifuddin (35), Honor di kantor Camat Muara Wis warga Jalan Jelawat, RT 06, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis dan Abdul Sofani S Pdi (33), Guru PNS di SD 036 Kota Bangun, warga Jalan Jendral Sudirman, RT 05, Desa Kota Bangun Ulu.

Keduanya ditangkap Polsek Muara Wis bersama Mutakin (30) warga Jalan Alhuda, Desa Kota Bangun Ilir. Ketiganya ditangkap Kamis  (13/10/2016) pukul 13.16 wita dan Musmulyadi alias Yadi (42), warga Jalan Awang Long, RT 07, Desa Kota Bangun Ilir , Kota Bangun. Keempat tersangka terancam Pasal 114 Jo 112 ayat UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Wis, AKP Sudiro mengatakan, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan masyarakat kemudian saat dirinya  bersama personil Polsek melakukan penyelidikan terhadap seseorang pengedar narkoba di Muara Wis.

Dari hasil penyelidikan itu,  personil mendapat informasi bahwa di Jalan Poros Desa Muara Wis sering terjadi transaksi narkoba. Polisi yang melakukan penyidikan mencurigai seorang laki-laki yang melintas.

“Laki-laki tersebut diberhentikan dan di lakukan pengeledahan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu sebanyak satu poket yang disimpan dalam bungkus rokok. Ia mengaku bernama SARIFUDDIN, setelah diinterogasi mengaku mendapatkan sabu tersebut dari teman Mutakin,” katanya.

Setelah itu, sekitar  pukul 14.30 wita, personel berhasil mengamankan Mutakin di kediamannya dan  kembali dilakukan interograsi. Diketahui sabu tersebut dari Sofani dan kemudian dilakukan pengamanan pukul 16.30 wita. “Barang bukti yang diamankan adalah satu poket sabu-sabu seberat 0,44 gram,” ucapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan diketahui bahwa sabu yang didapat Sofani berasal dari Musmulyadi alias Yadi (42). Sekitar Pukul 17.00 wita, dipimpin oleh Kapolsek Muara Wis AKP SUDIRO melakukan pengerebekan di rumah Musmulyadi dan ditemukan barang bukti shabu sebanyak 4 poket shabu seberat 4,55gram dan uang tunai Rp 405,000. “Saat digerebek, tersangka berada dirumahnya,” ungkapnya.

Terpisah, Polsek Tabang juga mengamankan dua tersangka narkoba, yakni Herman alias Man (32) warga Desa Bukit Layang, RT 01, Kecamatan Kembang Janggut,  Kukar dan Siti Marpuah alis Lia Wati (39), warga desa Pulau Pinang, RT 01, Kecamatan Kembang Janggut, keduanya diamankan Kamis pukul  11.35 wita. “Dari Tangan tersangka diamankan 1 poket sabu seberat 0,24 gram dan uang Rp. 500.000,” kata Kapolsek Tabang, AKP Yunus TP.