Pos

Polsek Loa Janan

Polsek Loa Janan Berhasil Ringkus Pelaku Begal Dalam Kurun Waktu Sehari

Polsek Loa Janan

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Loa Janan

HUMAS RESKUKAR – Dengan modus meminta tumpangan, seorang pelajar SMP bernama Mahfud Efendi (14), jadi korban pembegalan di Jalan AM Rifadin, Km 4, Rt 25, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar Kamis (1/12) lalu. Korban mengalami patah lengan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, polisi yang melakukan pengejaran, berhasil meringkus pelaku berinisial Af (22) pada (2/12) kemarin di Samarinda.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “Tersangka kami ringkus di Samarinda. Dari tangan tersangka, petugas juga mendapat satu poket narkoba. Tersangka diduga kuat juga sebagai pengguna narkoba,” terangnya.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menjelaskan, kejadian tersebut bermula, ketika korban yang baru selesai mencuci sepeda motor Honda Beat Bernopol KT 3163 NZ di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kukar tiba-tiba didatani pelaku. Memanfaatkan keluguan korban, tersangka lalu meminta tolong untuk diantarkan ke lokasi SPBU di Km 1, Loa Janan, Kukar. Ketika itu, pelaku mengaku hendak mengambil mobil yang sedang dipinjam temannya.

Korban yang berniat menolong pun akhirnya memberi tumpangan, namun dalam perjalanan tersangka lalu berpura-pura menelpon temannya dan menyebut jika mobilnya sudah dipindah oleh temannya di Jalan Manunggal, Kecamatan Loa Janan. Kali ini tersangka meminta dengan sedikit memaksa. Korban yang mulai merasa takut, lalu menurutinya. Tersangka akhirnya kembali meminta di antarkan kembali di tempat yang berbeda yaitu di Km 4, Loa Janan.

“Tersangka mulai memaksa korban dan sempat berhenti untuk berpura-bura membeli nasi. Korban lalu diminta duduk dibelakang, sedangkan tersangka meminta untuk menjoki. Kali ini dengan nada kembali memaksa,” tambahnya.

Sesampainya di Km 4, tersangka lalu meminta korban untuk lebih dulu turun dari kendaraan. Korban yang sempat menolak lalu dipukul hingga terjatuh, selanjutnya tersangka membawa kabur sepeda motor korban. Korban pun lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. “Korban ini sempat memegangi sepeda motornya sampai terseret dan menderita patah tulang lengan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Anggota Polsek Loa Janan yang mendapat informasi tersebut, lalu melakukan pengejaran dan mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku. Setelah mendapat petunjuk, polisi lalu melakukan penangkapan di Samarinda. Tersangka rupanya juga menguasai satu poket sabu dan pipet hisap sabu. “Barang bukti sepeda motor honda beat milik korban juga berhasil diamankan. Saat ini kasusnya masih terus dalam pengembangan,” tutupnya lagi.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Polsek Loa Janan Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Pelaku Saat diamankan di Polsek Loa Janan

Pelaku Saat diamankan di Polsek Loa Janan

HUMAS RESKUKAR – Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Begitulah pribahasa yang tepat disematkan pada Ramli alias Unyil (36) warga RT 8, Dusun 3, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Pria yang berprofesi sebagai Nelayan ini akhirnya berhasil dibekuk personil Polsek Loa Janan, Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 23.00 wita saat melintas di  Jalan Gerbang Dayaku, Dusun Ulaq Nanga, RT 16, Desa Bakungan, Loa Janan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ Penangkapan ini bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa di jalan Gerbang Dayaku, RT 16, Dusun Ulaq Nanga atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan pelakunya adalah Ramli alias Uyil, pelaku memang selama ini menjadi Target Operasi (TO) Polsek Loa Janan selama beberapa bulan karena kasus narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan menemukan Ramli bersama Muslimin  tengah melintas,  Polisi memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Saat digeledah polisi, Uyil menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua poket kecil dengan masing-masing berat 0,5 gram. “Satu bungkus kecil ditemukan didompet dan satu bungkus lagi ditemukan di jaketnya. Uyil pun disangkakan  Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Polsek Loa Janan untuk diproses,” terangnya Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Polsek Loa Janan

Mobil Kalapas Nunukan Mengalami Kecelakaan

Polsek Loa Janan

Petugas Polsek Loa Janan beserta warga mengevakuasi salah satu mobil yang terlibat laka lantas

HUMAS RESKUKAR – Kecelakan Lalu Lintas kembali terjadi tepatnya di Jalan Sukarno Hatta, kilometer 6, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Mobil KIA Rio KT 305 NH yang dikendarai Kalapas Nunukan R Nurwulanhadi Prakoso bertabrakan dengan mobil Bus Hino KT 7062 B milik Pemkot Samarinda Akibat tabrakan yang terjadi Selasa (25/10/2016) sekitar pukul 08.30 Wita, R Nurwulanhadi Prakoso mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Ia pun kemudian dilarikan ke RS Abdul Moeis Samarinda Seberang untuk mendapat Pertolongan.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ Kecelakaan ini  bermula saat R Nurwulanhadi Prakoso mengendarai mobil pribadinya melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda dengan kecepatan tinggi. Namun sesampainya di Tempat Kejadia Perkara (TKP), mobil tersebut mengambil jalur sebelah kanan atau jalur berlawanan, yang mana kecelakaan ini mengakibatkan kedua kendaraan mengalami rusak berat bagian depan.

Dari arah sebaliknya, muncullah mobil Bus Hino KT 7062 B plat dasar merah milik Pemkot Samarinda yang dikemudikan Sayid Muksin (65) warga Jalan  S Parman 1, RT 01, Kelurahan Gunung Kalua, Kota Samarinda.

“Kami tidak tahu apakah mobil KIA tersebut tergelincir karena jalan licin atau memang melambung dan mengambil jalur berlawanan, namun karena jarak terlalu dekat maka terjadilah tabrakan,” ungkapnya.

Akibat tabrakan ini, kerugian pun ditaksir mencapai Rp  40 juta. Hanya saja, kasus ini tidak berlanjut karena kedua pihak berdamai dan menyelesaikan masalah ini diluar jalur hukum atau secara kekeluargaan, ucap AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Polsek Samboja

Polsek Samboja berhasil ringkus pengedar dan amankan 2.093 Butir LL

Polsek Samboja

Pelaku beserta Barang Bukti yang diamankan Petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR  –  Warga  Jalan Cempaka RT 06, Desa Bukit Raya M Yusuf alias Usup (21) dan warga RT 10, Kelurahan Salok Api Darat, Kecamatan Samboja,  Kutai Kartanegara (Kukar).kali ini harus berurusan dengan pihak berwajib yang mana keduanya berhasil diringkus oleh Polsek Samboja karena kedapatan menyimpan narkoba jenis double L (LL).

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 2.093 butir LL sebelum diedarkan diwilayah samboja, M Yusuf diamankan polisi dirumahnya, Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 23.30 wita dan berhasil diamankan 1.120 butil LL. Sedangkan Umar diamankan Rabu (19/10/2016) sekitar pukul 00.30 wita dan berhasil diamankan 973 butil LL.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga kepada Anggota Sa Reskrim Polsek Samboja di rumah Usup sering terjadi transaksi pil LL. termasuk mengungkapkan ciri-ciri pelaku. polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat ciri-ciri pelaku yang dicurigai, polisi  melakukan penangkapan. “Dalam penangkapan itu ditemukan LL sebanyak 1120 butir,” katanya.

Kasus ini kemudian dikembangkan. dari pengakuan Usup bahwa LL tersebut diperoleh dari Totong. Polisi pun bergerak cepat untuk mengamankan di kediamannya. setelah berhasil mengamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dikediaman usup dan akhirnya menemukan  LL sebanyak 973 butir. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek samboja untuk diproses lebih lanjut. “Kedua tersangka dengan sengaja melanggar Pasal 197 jo 196 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegas AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Loa Janan

Digeledah Polisi, Pelaku Lempar Sabu di Bawah Kursi

Loa Janan

Pelaku beserta Barang Bukti saat diamankan oleh Petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR – Seorang warga Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang bernama Gusti Fauzan Afandi (35) tertangkap tangan mengedarkan narkoba di wilayah Kukar tepatnya di Km 4, Jalan Soekarno Hatta, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Dari tangan pelaku Petugas Polsek Loa Janan menyita satu poket sabusabu seberat 0,6 gram dan satu unit handphone yang diduga berisi percakapan tentang transaksi narkoba

Penangkapan pelaku dilakukan pada ‎Minggu (16/10) sekitar pukul 12.30 Wita, Saat itu polisi mencurigai pelaku sedang duduk di sebuah warung. Mengetahui kehadiran polisi, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti ke bawah kursi. Namun aksi tersebut dilihat petugas kami. Saat diperiksa, ternyata bungkusan yang dibuang pelaku berisi satu poket sabusabu,”Saat mau diperiksa, sabusabunya dilempar ke bawah kursi, namun anggota saya sudah lihat sehingga kita suruh ambil lagi,”terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkaernaen.

Dari lokasi penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Janan. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini pelaku mendekam didalam sel tahanan,”Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun,”tegas AKBP Fadillah Zulkaernaen.

Tikam

Utang Berujung Penikaman, Polisi Berhasil Meringkus Pelakunya

Tikam

Korban Ulangria Samosir tergeletak bersimbah darah setelah ditikam tetangganya sendiri Ali Rowey

HUMAS RESKUKAR – Sungguh malang nasib seorang wanita bernama Ulangria Samosir (41) warga RT 21, Dusun  3, Jalan Air terjun, Desa  Loa  Duri  Ilir, Kecamatan  Loa  Janan, Kutai Kartanegara, tergeletak bersimbah darah akibat ditikam oleh tetangganya sendiri, Ali Rowey (45),  Sabtu (15/10/2016)

Tak Pelak peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul  17.00 Wita ini mengegerkan warga setempat, oleh suaminya dan anaknya Ulangria langsung dilarikan ke RSUD IA Moeis Samarinda seberang untuk mendapatkan pertolongan medis, hingga kini  Ulangria masih menjalani perawatan insentif  di rumah sakit.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan “ kasus penikaman ini diduga akibat utang piutang antara Ulangria Samosir dengan Istri pelaku, Isnawati “.

Saat itu, sekitar pukul 16.00 wita, korban yang berada dirumahnya menagih sisa utang sebesar Rp 1 Juta dengan cara meneriaki pelaku. Uang tersebut merupakan sisa  utang  yang dipinjam istri pelaku sebesar Rp 1,5 Juta ditambah bunga sebesar Rp 300 ribu.

Pelaku sendiri sudah membayar pinjaman Rp 800 Ribu  pada September lalu. “Tapi Sabtu kemarin,  korban  kembali  menagih sisa pinjaman istri pelaku karena utang tersebut belum juga bisa dilunasi,” katanya.

Anak pelaku, yakni Bambang berjanji agar melunasi utang tersebut setelah gajian atau sekitar 2 minggu kedepan. Namun korban tidak terima sehingga terjadi, cekcok mulut antara pelaku dan korban. Cekcok inilah yang membuat pelaku geram dan berujung ke penikaman ke korban sebanyak 2 kali pada bagian rusuk sebelah kanan dan pada bagian pinggul sebelah kiri.

Sementara hingga Petang kemarin, korban disebut sudah siuman kemudian untuk si pelaku Ali Rowey berhasil diamankan Polsek Loa Janan tadi malam setelah sempat melarikan diri, untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, tegas Kapolsek Loa Janan. (Dik25)

Pelaku Ali Rowey dan Barang Bukti berupa Pisau saat diamankan di Polsek Loa Janan

Pelaku Ali Rowey dan Barang Bukti berupa Pisau saat diamankan di Polsek Loa Janan

Napi

Kasus Narkoba di Kukar Semakin Marak, Polisi Ringkus Bandar Loa Janan Hingga Napi Lapas Tenggarong

Napi

Seorang Narapidana beserta Barang Buktinya setelah diamankan di Lapas Klas II B Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Setelah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Loa Janan, seorang bandar narkoba jenis sabusabu bernama Devi Iswanto (33) berhasil ditangkap pada Rabu (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Dari tangan pelaku ditemukan dua poket sabu dan uang tunai hasil penjualan Narkoba.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan menerangkan‎ “ Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamanya di Jalan Gerbang Dayaku, RT 04, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar,”Dari kediaman pelaku ditemukan barang bukti dua poket sabusabu ukuran jumbo seberat 1,36 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok takar, satu budel plastik klip dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 800 ribu,”terang Kapolsek.

Kapolsek Loa Janan menambahkan “ sebenarnya Devi Iswanto sudah lama menjadi TO kepolisian lantaran keterlibatanya dalam perdagangan narkoba. Pelaku dikenal sangat cerdik sehingga beberapa kali lolos dalam dari operasi kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan pelaku kerap bertransaksi di wilayah Loa Duri Ulu. Tiga petugas berpakaian preman lalu melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku,”Pelaku sudah lama menjadi TO, namun kali ini pelaku tidak berkutik lagi lantaran pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba,”tutur Kapolsek.

Sebelumnya, jajaran Satreskoba Polres Kukar juga mengamankan seorang Narapidana (Napi) penghuni Lapas Klas II B Tenggarong bernama Vicky Fransiscus Candra (28) lantaran menyimpan satu poket sabusabu di dalam kotak rokok. Atas perbuatanya, Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 Wita penghuni kamar Blok SS tersebut dikeluarkan dari selnya dan digelandang ke Mapolres Kukar.

Menurut KBO Satreskoba Polres Kukar IPDA Darnuji, Fransiscus merupakan Napi kasus narkotika jenis morfin. Pelaku kembali ditangkap setelah pihak lapas melapor ke Polres Kukar bahwa mereka telah menangkap tangan Fransiscus dengan barang bukti sabusabu lengkap dengan korek dan alat hisapnya,”Kita masih melakukan penelusuran terhadap kasus ini karena berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba di dalam kotak rokok itu masuk ke lapas secara estapet melalui perantara beberapa Napi lainya,”tutur KBO Satreskoba IPDA Darnuji.

Pohon Tumbang

Sikap Tanggap Polisi Membersihkan Pohon Tumbang

Antisipasi kemacetan arus Lalu Lintas Jalan Soekarno-Hatta di Tahura Bukit Soeharto

Pohon Tumbang

Seorang Petugas Saat membersihkan ranting ranting pohon yang roboh

HUMAS RESKUKAR – Hujan deras disertai angin kencang terjadi sejak dini hari di beberapa wilayah salah satunya di Kecamatan Loa Janan, Kukar. sejumlah pohon besar tumbang berdampak terganggunya lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta yakni di Kilometer 32, 35, 38 dan kilometer 47, empat diantaranya masuk wilayah Polsek Loa Janan, tepatnya di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Rabu (12/10/2016).

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan “pohon-pohon yang tumbang ini sempat menganggu kelancaran di jalan poros utama antara Samarinda – Balikpapan dan sebaliknya. Beruntung, saat kejadian tidak ada korban jiwa seperti pengendara atau pengemudi yang tertimpa pohon, ucapnya.

Pohon tumbang ini membuat Polsek Loa Janan menurunkan sejumlah personil yang saat itu sedang bertugas di Pos Sub Sektor Tahura untuk membersihkan pohon tumbang tersebut. Dengan menggunakan peralatan pemotong pohon seperti chainsaw kemudian petugas mengangkat potongan pohon tersebut kepinggir jalan, pembersihan pohon ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 wita sampai pukul 11.40 wita.

whatsapp-image-2016-10-11-at-22-21-21-1

Pohon-pohon yang tumbang ini diameternya cukup besar yakni sampai 30 centimeter hingga 60 centimeter. “Pohon diperkirakan tumbang menjelang subuh. Tidak ada korban, cuma pohon yang tumbang menghalangi atau menutupi jalan hingga kelancaran arus lalu lintas jadi terganggu,” jelas Kapolsek.

Kami menghimbau “ Kepada Pengemudi baik roda dua maupun roda empat terutama saat melintas di Tahura Bukit Soeharto agar lebih berhati hati terlebih saat hujan deras disertai angin kencang agar berhenti terlebih dahulu sebab di sepanjang jalan banyak sekali pohon besar yang tumbuh dipinggir dan rawan tumbang, utamakan keselamatan ” jelasnya.(Dik25)