Humas Reskukar – R (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian karna kedapatan membawa dua poket kecil sabu seberat 0,41 gram. R ditangkap anggota polsek tenggarong pada Jum’at (11/03/17) pukul 22.15 wita saat hendak melakukan transaksi.
R ditangkap saat pihak kepolisian Mendapat laporan dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan Danau Lipan, RT 28, Kelurahan Melayu, Kabupaten Kukar. Mendapat laporan tersebut anggota langsung bergegas melakukan penyidikan, hasilnya saat R berhasil diringkus saat melintas menggunakan kendaraan sepeda motor untuk mengantar barang haram tersebut.
“saat mendapat laporan anggota kita dengan cepat melakukan penyidikan, hasilnya pelaku berhasil kita amankan dan saat digeledah oleh petugas didapati dua poket sabu tang disimpan di saku kanannya,”Jelas Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari
Kemudian R beserta barang bukti dibawa ke polsek tenggarong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Barang bukti ganja seberat 53,23 gram/bruto yang berhasil diamankan petugas
HUMAS RESKUKAR – Tiga mahasiswa dan satu Oknum Pegawai BUMD Samarinda diamankan Satuan Res Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang terlibat dalam peredaran sabu di Kecamatan Tenggarong dan Samarinda, Ketiga mahasiswa tersebut adalah M Ariyan alas Rian (22) warga Jalan Mangkuraja, RT 065, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Cahyo Adi Pranata alias Adi (20) warga Jalan Trikora, RT 04, Kelurahamn Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda dan Indra Bhoto alias Indra (20) warga Jalan Senyiur Indah 2, Nomo 46, RT 22, Kelurahan Loh Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Satu tersangka lainnya adalah Andi Cakra (21) warga Jalan Rajawali Dalam, RT 010, Kelurahan Sungai Pinang, Sungai Pinang, Samarinda yang merupakan Pegawai disalah satu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Samarinda.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan “ Kita berhasil mengamankan tiga orang mahasiswa dan satu Pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di Kukar dan Samarinda,” kata Iptu Sabar, Selasa (28/2/2017) kemarin.
Dari keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan ganja seberat 53,23 gram/bruto yang diperoleh dari Rian dan Indra. Selain itu, Polisi juga mengamankan batang ganja kering dari Indra.
Penangkapan keempat tersangka ini bermula saat personil Sat Reskoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi di Kecamatan Tenggarong, Kukar. Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan salah satu tersangka, yakni Rian di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Polisi pun akhirnya berhasil menangkap Rian pada Minggu (26/2/2017) malam dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja siap edar. “Setelah diamankan, tersangka kita bawa ke Polres Kukar untuk dilakukan introgasi dan ditest urine, hasilnya positif,” jelas Iptu Sabar.
Rian pun buka mulut dan mengaku jika menerima ganja tersebut dari temannya di Samarinda, yakni Cahyo Adi. Setelah mendapatkan informasi, pada Senin (27/2/2017) polisi bergerak ke Samarinda dan berhasil Cahyo Adi diparkiran RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda. Dari keterangan Cahyo Adi, terungkap jika Ganja tersebut dibeli dari Indra di Gang Usman, Lambung Mangkurat, Samarinda.
“Kita pun bergerak dan menangkap Indra, setelah digeledah kita amankan ganja dan sisa batang ganja. Dari pengakuan Indra, ia mendapatkan barang tersebut dari Cakra di Rajawali, Samarinda dan setelah itu Cakra berhasil diamankan,” bebernya.
Untuk tersangka M Arian merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tenggarong, sedangkan Cahyo Adi dan Indra merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda. Sementara Cakra adalah salah satu pegawai di PDAM Samarinda.
Dari hasil introgasi, Cakra mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan cara memesan via online dan dikirim menggunakan jalur expedisi dari Medan, Sumatra Utara. Polisi pun dibuat kesulitan melacak pengirim ganja tersebut karena setelah Chating memesan barang, chating tersebut dihapus.
Cakra sendiri mengaku menjual ganja tersebut karena terlilit masalah piutang dan kondisi ekonomi. “Untuk tersangka kita kenakan pasal 111 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara,” terang Iptu Sabar.
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-03-01 08:17:062017-03-01 08:17:06Sat Resnarkoba Polres Kukar Amankan Mahasiswa dan Oknum Pegawai Samarinda Edarkan Ganja
Dua pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Muara Jawa
HUMAS RESKUKAR – Dua orang pencuri kabel konveyor batu bara perusahaan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara ( Kukar) yakni Takko (24) dan Firdaus alias Daus, keduanya berdomisili di Kecamatan Samarinda Seberang diamankan personil Polsek Muara Jawa, Jumat (24/2/2016) akhir pekan lalu.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan “ sebelum diamankan polisi, kedua tersangka berhasil mencuri kabel sepanjang 40 meter di Jetty PT Singlurus Pratama untuk diambil tembaganya. “Kedua tersangka dan barang bukti berupa kabel yang sudah terkupas sudah diamankan di Polsek,” katanya.
“ Kronologisnya bermula saat keduanya yang memang berniat mencuri menggunakan kapal dari arah Palaran, Samarinda menuju Muara Jawa,Kukar. Sesampainya di Muara Jawa, keduanya mulai memilih target dengan cara hunting dengan menyusuri sungai di Kelurahan Teluk Dalam, aksi itu dilakukan pada Kamis (23/2/2017) subuh. Sesampainya di Jetty PT Singlurus Pratama, sekitar pukul 04.00 wita keduanya pun beraksi karena melihat keadaan tengah sepi dan berhasil memotong kabel conveyor sepanjang 40 meter. Setelah berhasil, kabel tersebut kemudian dibawa naik kapal dan kembali ke Palaran, ungkap Iptu Sabar.
Sesampainya di Palaran, Kabel tersebut langsung dikupas untuk diambil tembaganya dan disimpan untuk kemudian dijual. PT Singlurus Pratama yang mengetahui jika kabelnya dicuri langsung melaporkan ke Polsek Muara Jawa pukul 09.00 wita dihari yang sama.
Usai menerima laporan, personil Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyidikan. Keesokan harinya atau Jumat (24/2/2017), polisi akhirnya mendapat informasi jika kabel tersebut berada di Jalan Ampera, RT 45, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka dan barang bukti di Palaran, kami langsung bergerak kesana,” Minggu (26/2/2017/ kemarin, ucap Iptu Sabar.
“ Pukul 09.00 wita, Polsek Muara Jawa akhirnya berhasil mengamankan Takko. Setelah di introgasi, Takko mengaku jika melakukan pencurian dengan Daus. “Daus pun akhirnya kita amankan di kediamannya di Samarinda seberang pukul 10.15 wita. Kedua tersangka dan BB kita bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut” bebernya.
Polsek Muara Jawa sendiri masih mendalami kasus ini, sebab ada kemungkinan jika TKP pencurian bukan hanya di Jetty PT Singlurus Pratama. “Untuk sementara, keduanya mengaku mencuri baru sekali di TKP itu, tapi kita masih kembangkan,” terangnya.
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-03-01 08:11:082017-03-01 08:11:08Polisi Berhasil Amankan Dua warga Samarinda Pelaku Curi Kabel Conveyor Perusahaan
HUMAS RESKUKAR – Polres Kutai Kertanegara tidak henti hentinya melaksanakan patroli diberbagai tempat, ini dilakukan mengingat akhir- akhir ini situasi kamtibmas cukup membuat polisi di Polres Kukar tidak libur walaupun dihari Sabtu dan Minggu, kenapa demikian karena dengan banyaknya kegiatan masyarakat yang ada membuat kita semua harus ada ditengah masyarakat untuk melakukan kegiatan tersebut.
Kasat Sabhara Akp Bitab menjelaskan disela kesibukannya, patroli ini dilakukan atas perintah atasan kami Akpb Fadillah Zulkarnaen kita harus menekan situasi Wilayah Kukar ini tetap dalam keadaan kondusif, sehingga jangan mudah menyerah, malas malasan , lebih baik kita semua bermandikan keringat siang maupun malam untuk melaksanakan patroli, baik r2 pakai sepeda dayung, r2 sepeda motor dan r4 mobil2 patroli yang kita punya semua kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus.Kata Kapolres.
Apa yang menjadi perintah pimpinan selalu kita laksanakan dan kita tindak lanjuti ke Polsek jajaran supaya bersama-sama melaksanakan kegiatan yang sama yaitu melaksanakan patroli secara dialogis sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas adanya 3 C ( Pencurian dengan kekerasan , pencurian dengan pemberatan dan Curanmor)
Serta masàlah-masalah yang lain yang meresahkan masyarakat sekitarnya.
Dari kegiatan yang dilaksanakan ternyata membuahkan hasil bahwa keadaan sampai saat ini wilayah Polres Kutai Kertanegara tetap dalam keadaan aman dan kondusif.(Sbr).
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat lakukan pengecekan lapangan tembak
HUMAS RESKUKAR – Pagi ini Senin (20/02/2017) pada saat sebelum apel pagi Kapolres Kutai Kartanegara melaksanakan pengecekan Lapangan Tembak yang dibangun di halaman belakang Mapolres Kukar, dalam pengecekan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops , Kasat Sabhara dan Kaur Subbag Log, serta pelaksana pekerjaan pembangunan lapangan tersebut. Dalam pengecekan ini masih banyak hal yang perlu dibenahi menyangkut kelengkapan yang harus ada dilapangan tembak.
Dalam kesempatan pengecekan disampaikan bahwa lapangan tersebut cukup bagus tetapi masih perlu dibenahi seperti jarak tembak setidaknya untuk jarak 25 meter agar ditambahkan papin supaya jalan pada saat melakukan penembakan tidak menginjak rumput yang sdh dirawat dengan rapi, untuk jarak 50 meter sudah cukup bagus dengan diberikan tempat berteduh berupa Gasebo memanjang dan cukup luas menambah keindahan lapangan tembak yang ada.
Harapan Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen adalah dengan adanya kita memiliki Lapangan Tembak ini adalah untuk menambah ketrampilan semua anggota Polres Kutai Kertanegara sewaktu waktu ditugaskan dengan membawa Senpi tidak akan diràgukan lagi, mungkin juga menambah kemahiran dibidang menembak. Katanya (Sbr).
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-02-20 03:16:082017-02-20 03:16:08Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen Melaksanakan Pengecekan Pembangunan Lapangan Tembak Dihalaman Belakang Mapolres Kukar
Personil Sat Sabhara saat menghimbau kepada seorang pedagang Pasar Mangkurawang
HUMAS RESKUKAR – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Piket Patroli dari Satuan Sabhara Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan patroli dialogis di dalam Pasar Mangkurawang, Tenggarong, Kukar, Minggu (19/02/2017).
Patroli dialogis di Pasar Mangkurawang dilakukan dengan para pedagang dengan memberikan himbauan kamtibmas tentang tindak kejahatan yang beraneka ragam modusnya antara lain, peredaran uang palsu, Penipuan serta pencurian, perampokan dan perampasan atau 3 C.
Ditempat terpisah Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan “ Kami himbau kepada para pembeli dan pedagang agar berhati-hati dan lebih meningkatkan kewaspadaan dengan orang yang tidak dikenal, selain itu apabila menaruh barang bawaan agar lebih berhati-hati, sehingga terhindar dari aksi tindak kejahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan “ Kegiatan patroli dialogis di Pasar Mangkurawang ini merupakan kegiatan rutin yang anggota kami laksanakan, karena pasar merupakan tempat keramaian dan pusat orang berbelanja, sehingga dengan kegiatan tersebut wilayah hukum Polres Kukar menjadi aman dan kondusif ”, tutup Paur Subbag Humas Iptu Sabar (Dik25).
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-02-19 12:33:532017-02-19 12:33:53Menjaga Situasi Tetap Kondusif, Sat Sabhara Polres Kukar Rutin Gelar Patroli Dialogis
HUMAS RESKUKAR – Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kabag Ops Kompol Andin Wisnu Sudibyo dan Kabag Ren Kompol M. Gufron saat mengecek jalannya pembangunan yang sudah masuki tahap akhir atau finising, Rabu (08/02/17) pukul 08.00 Wita.
Bangunan asrama dan gedung penjagaan yang segera akan ditempati ini sudah mulai dibangun pada September 2016 sampai sekarang sudah memakan waktu kurang lebih hampir lima bulan, dan rencananya sebentar lagi akan di gunakan sebagai mana mestinya.”Sudah memasuki tahap akhir seperti pemasangan kaca dan beberapa element di dalam gedung yang meliputi ruangan-ruangan, akses jalan, dan taman .”Jelas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Pekerjaan bangunan yang rencananya selesai pada 15 februari 2017 ini akan mundur beberapa hari dari batas yang diberikan karena terkendala masalah teknis sehingga menghambat penyelesaian. ”Sepertinya akan mundur dari waktu yang ditentukan karena ada sedikit masalah, tapi tidak begitu lama sehingga dapat digunakan dengan secepatnya terkhusus gedung untuk Piket penjagaan, sesegara mungkin dapat digunakan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.”Tambahnya. (HMS_gong)
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-02-09 04:22:362017-02-09 04:22:36Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Dua Gedung Baru Polres Kukar Masuki Tahap Akhir
Kasat Binmas Polres Kukar AKP Eko Achnanto beserta anggota lakukan sambang ke Pos Kamling
HUMAS RESKUKAR – Senin (07/02/2017) Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kukar AKP Eko Achnanto beserta anggota, Sat Binmas Polres Kukar melakukan kegiatan Sambang ke Poskamling di seputaran Kecamatan Tenggarong, Kab. Kukar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 21.30 Wita, Dalam kegiatan sambang kali ini guna memotivasi anggota Pos Kamling untuk selalu waspada dan berhati hati dalam melaksanakan tugas serta Kasat Binmas AKP Eko Achnanto menghimbau dan memberikan pesan pesan Kamtibmas.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Binmas AKP Eko Achnanto mengatakan “ keamanan ini adalah milik kita bersama, bukan semata-mata milik Polri saja, oleh karena itu mari kita semua menjaga nya demi kepentingan dan kenyamanan kita bersama”, ujarnya.
Kemudian Ia menambahkan “ Tingkatkan kewaspadaan dan menaruh curiga terhadap orang yang belum kita kenal terkhusus sekitar lingkungan tempat tinggal kita demi terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Kukar, harapnya (Dik25).
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-02-08 04:47:322017-02-08 04:47:32Sambang Pos Kambling, Sat Binmas Polres Kukar Motivasi Warga Agar Semangat Menjaga Lingkungan
HUMAS RESKUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pria bernama Muhamad Ali Yusni (43), Senin 6 Februari 2017 sekitar pukul 01.30. Polisi menangkap Yusni lantaran pria ini diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di semak–semak, pengungkapan kasus ini terjadi setelah korban bersama keluarga melaporkan kepada petugas jaga di Polres Kukar. Korban menyatakan dirinya telah disetubuhi salah seorang pria asing di semak–semak, Jalan Triyu, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Minggu 5 Februari 2017 sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar mengatakan “ menurut keterangan korban, sebut saja Bunga, pertemuannya dengan tersangka terjadi ketika dirinya bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di kawasan SMKN 1 Tenggarong. Tiba tiba, pria berbadan gempal ini menyalip dengan memberhentikan motornya lantaran korban yang dibonceng tidak menggunakan helm, terangnya.
Kedua bocah ini kemudian berhenti karena pria ini mengaku dari kepolisian. Korban yang takut akhirnya lari namun tetap diikuti hingga Jalan Gunung Belah, Jadi dia, waktu itu pake celana PDH polisi. Yang dia dapat dari polisi yang menjahit di tempatnya. Makanya korban ini percaya,” ungkapnya.
Kemudian pelaku mengarahkan korban untuk mengikutinya ke arah Jalan Triyu. Sesampainya di sana, terlapor menawarkan kepada Bunga jika ingin dilepaskan, korban harus memberi uang damai sebesar Rp300 ribu, kedua bocah ini menolak dengan alasan tidak memiliki uang. Korban pun menyerahkan motornya sebagai jaminan, tetapi, terlapor menolak menerima tawaran tersebut. Terlapor akhirnya mengatakan, kalau tidak ada uang dan mau berdamai maka salah satu dari dua bocah ini harus memuaskan nafsunya.
“Jadi korban ini mau, sehingga diajak masuk ke dalam semak–semak disetubuhi. Sedangkan temannya tinggal di pondok dan kunci motornya dibawa oleh terlapor,” ujarnya.
Bukannya puas, selesai melampiaskan nafsunya, tersangka kembali meminta Hand Phone (HP) milik korban sebagai jaminan. HP tersebut akan dikembalikan jika korban dapat memberikan uang sebesar Rp300 ribu dengan batas waktu sampai jam 20.00 WITA.
“Tersangka mengatakan kalau ambil HP, dia menyuruh bertemu di pasar. Selanjutnya mereka berpisah,” ketika dalam perjalanan pulang, korban menceritakan kejadian persetubuhan yang dialaminya kepada saksi. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WITA, korban dan saksi ditemani keluarga melaporkan kejadian ke Polres Kukar, ucapnya.
Pihak kepolisian langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan upaya memancing terlapor yang saat itu sudah berada di Samarinda. Upaya polisi pun berhasil, sekitar jam 01.30 WITA pelaku dapat dibekuk di Jalan Tenis Lapangan Stadion Rondong Demang, Kukar, “Waktu penangkapan ini, tersangka masih mengaku polisi dan mengancam menangkap anggota polisi yang ingin mengamankannya,” pungkasnya.
Saat petugas berhasil mengamankan pelaku orang tua korban tidak henti hentinya mengucapkan terima kasih lantaran kinerja Polres berhasil mengungkap kasus hanya dalam kurun waktu 7 jam.
00Humas Polreshttps://www.polreskukar.org/wp-content/uploads/2016/10/Untitled-1-1-300x96.pngHumas Polres2017-02-07 06:01:192017-02-07 06:01:19Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polres Kukar, Tujuh Jam Kasus Cabul Terungkap
Didepan awak media Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah saat memperlihatkan pelaku penyebar foto bugil melalui Medsos
HUMAS RESKUKAR – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara berhasil menangkap seorang pelaku pornografi yang menyebarkan foto tidak senonoh seorang siswi SMK melalui media sosial, pelaku Wyd berhasil diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar di tempatnya bekerja di Kabupaten Berau pada Kamis (2/2). Barang bukti yang disita dari kasus tersebut, yakni laptop, telepon genggam serta foto–foto vulgar milik siswi SMK itu.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas IPTU Sabar mengatakan “ kasus pronografi itu bermula saat pelaku berinisial Wyd (32) berkenalan dengan seorang siswi salah satu SMK di Kutai Kartanegara melalui media sosial pada 9 Agustus 2016, dari perkenalan itu, Wyd yang sudah memiliki istri itu merayu siswi berusia 16 tahun tersebut agar mengirimkan foto–foto vulgar melalui telepon genggam pelaku dengan menjanjikan akan memberikan telepon seluler “Iphone 6” kepada korban, ujarnya.
Kemudian korban tertarik dengan iming–iming telepon genggam tersebut, siswi SMK itu kemudian mengirimkan foto tak senonoh yang diminta oleh pelaku.
“Jadi, kasus pornografi itu berawal saat korban diiming–imingi oleh pelaku akan diberikan telepon genggam sehingga siswi SMK itu mau menuruti permintaan Wyd. Namun, janji pelaku ternyata tidak dipenuhi bahkan ia terus meminta agar korban mengirim foto tidak senonoh lagi, pelaku yang kesal tidak dikirimi foto vulgar, tambahnya, kemudian mengancam korban akan menyebarkan foto tidak senonoh tersebut melalui media sosial, ancaman Wyd akhirnya dibuktikan dengan mengunggah foto–foto siswi SMK itu melalui akun media sosial milik pelaku, ungkapnya.
“Foto vulgar siswi SMK itu diunggah pelaku pada 1 November 2016 dengan menggunakan akun media sosial lain, tetapi juga milik Wyd, untuk pelaku penyebar foto vulgar siswi SMK itu telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 29 Undang–undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat (1) Undang–undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tegas IPTU Sabar.