Pos

Kedapatan Bawa Sabu, Perempuan Muda 28 Tahun Dibekuk Polisi

Polsek Tenggarong

Sr (28) warga Desa Teluk Dalam beserta barang bukti berupa sabusabu saat diamankan di Polsek Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Anggota patroli Satuan Sabhara membantu mengamankan seorang perempuan berinisial Sr (28) warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pada Selasa (17/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka Sr diamankan petugas Satuan Sabhara bersama anggota Polsek Tenggarong di kawasan Jalan KH Mukhsin, Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan Sr, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu serta uang tunai Rp 1,2 juta rupiah. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Honda Scoopy bernopol KT 2374 UV.

Di konfirmasi hal itu, Kasat Sabhara Polres Kukar AKP Bitab Riyani membenarkannya. Ia menyebut, petugas yang sedang melakukan patroli rutin, saat itu membantu mengamankan tersangka yang menjadi target Polsek Tenggarong. Tersangka yang sempat diikuti petugas, akhirnya berhasil diamankan di depan sebuah rumah makan. Saat itulah, polisi mengamankannya.

“Saya memang meminta anggota saya yang melaksanakan patroli, untuk maksimal dalam menjalankan tugasnya. Di mana pun lokasinya, juga untuk menjaga situasi agar selalu kondusif. Termasuk saat proses pengungkapan kasus narkoba tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Pores Kukar Iptu Sabar menyebutkan, dari hasil pengembangan, petugas juga mendapatkan barang bukti sabu di rumah tersangka. Sabu tersebut disimpan dalam satu bungkusan dengan berat sekitar 2 gram.

“Sabu tersebut disimpan di dalam kotak Hp. Barang bukti dan tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tenggarong,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 junto 114 Undang-Undang 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Sosialisasi Penerimaan Brigadir Polisi 2017 Tanpa Suap

Polsek Muara Jawa

Wakapolsek Muara Jawa Iptu Triyadi saat membuka sosialisasi penerimaan Brigadir Polisi 2017 di SMK Nasional Muara Jawa, Selasa (17/1)

HUMAS RESKUKAR – Penerimaan Brigadir Polisi (Brigpol) 2017 bakal dibuka mulai akhir Februari nanti. Ini menjadi kesempatan bagi setiap warga Kukar untuk ikut mendaftarkan diri. Polsek Muara Jawa menggelar sosialisasi terkait penerimaan Brigadir Polisi 2017 di SMK Nasional Muara Jawa, Selasa (17/1) pukul 09.00.

Anggota Polsek Muara Jawa, Bripda Nurdiana Ulfa mengatakan, penerimaan Brigpol ini tidak ada suap seperti anggapan kebanyakan orang selama ini. “Kalian jangan mudah dibujuk oknum yang membantu untuk meloloskan menjadi polisi dengan menyetor uang ratusan juta. Kelulusan menjadi polisi bukan karena uang tapi karena kemampuan peserta sendiri,” ujar Nurdiana. Kegiatan sosialisasi kemarin dibuka Wakapolsek Muara Jawa Iptu Triyadi.

Selain penerimaan Brigadir Polisi, anggota Polsek Muara Jawa juga mensosialisasikan mengenai kenakalan remaja yang disampaikan Kanit Binmas, Aiptu Puryanto. Sebelum masuk materi, ia berpesan kepada seluruh siswa yang berminat untuk menjadi anggota Polri, baik laki-laki maupun wanita, agar fokus untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, baik secara spiritual, mental, kesehatan, maupun fisik. Sosialisasi kemarin disambut antusiasme pelajar.

Mereka menyimak setiap pemaparan para petugas. Bahkan tak sedikit dari mereka ingin mendaftarkan diri menjadi calon Polri setelah lulus SMK nanti. Sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus digiatkan untuk menjaring pelajar yang memiliki potensi agar sejak awal bisa mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental untuk mengikuti seleksi calon anggota Polri tahun 2017.

Terpisah Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasubbag Humas Polres Kukar Iptu Sabar “ menghimbau kepada seluruh pelajar untuk bisa menjaga diri baik-baik, serta tidak terlibat dalam kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polsek Muara jawa kali ini bukan hanya terkait penerimaan Brigadir Polisi, tapi juga Akademi Polisi (Akpol), Tamtama maupun SIP, ucapnya.

Polres Kukar Dan Polsek Anggana Antisipasi TKA Ilegal

Total E&F Hinggga PT Apexindo Diperiksa, Temukan TKA Tanpa Dokumen Lengkap

Polsek Anggana

Kapolsek Anggana Iptu Suwarsono beserta Anggota saat lakukan pengecekan Identitas TKA disalah satu Perusahaan minyak yang berada di Anggana

HUMAS RESKUKAR – Menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang dipekerjakan sejumlah perusahaan, ‎Polsek Anggana melakukan pengecekan ke Sout Prosesing Unit(SPU) Total E&f Indonesie dan ‎Rik PT Apexindo Pratama Duta TBK di perairan Desa Muara Pantuan Kecamatan Anggana, Kukar. Dalam pengecekan yang berlangsung ‎Rabu (11/1) sekitar pukul 09.30 Wita itu ditemukan dua TKA yang salah satunya belum memiliki dokumen yang lengkap.

Pengecekan pertama dilakukan ‎di SPU Total E&F Indonesie, petugas tiba sekitar pukul 12.00 Wita dengan menggunakan ‎Sea Truck Long Ikeng milik perusahaan. Petugas yang dipimpin Kapolsek Anggana Iptu Suwarsono langsung memeriksa daftar pekerja dan mendapati satu TKA asal Prancis bernama Lezeau Alain Andre. Namun hasil pemeriksaan dokumen, Lazeau memiliki legalitas yang sah untuk bekerja di Total Indonesia. TKA tersebut dipekerjakan sebagai ‎Advisor Site Manager SPU berdasarkan surat penunjukan TKI Pendamping dari Total E&F,”Untuk paspor masa berlakunya hingga 2026, IMTA berlaku hinggga 31 Januari 2017, Kartu Identitas berlaku hingga 9 Maret 2017,”terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar.

Dari SPU Total E&F, petugas kepolisian bergerak menuju ‎Rik PT.Apexindo Pratama Duta TBK. Bersama perosnil Angkatan Laut yang melakukan pengamanan petugas kembali memeriksa dokumen TKA. Dalam pengecekan ditemukan seorang TKA asal Malaysia bernama Morshidi. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi TKA asal negeri jiran tersebut seperti STM (Surat Tanda Melapor), SKJ (Surat Keterangan Jalan dan Surat Penunjukan TKI Pendamping TKA yang bekerja di PT. Apexindo, “Nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap TKA yang bersangkutan untuk melengkapi dokumenya,”tutur Iptu Sabar.

Untuk dokumen lainya, TKA asal negara tetangga itu sudah lengkap dan masih berlaku seperti Paspor yang berlaku hingga 5 Februari 2017, Visa berlaku hingga 7 Maret 2017, Kartu Identitas berlaku hingga 17 Maret 2017. Ditempatnya bekerja, pria kelahiran 3 April 1980 itu diperkerjakan sebagai Rig Superintenden,”Secara keseluruhan pengecekan berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 15.15 Wita, pengecekan serupa akan terus dilakukan guna mengantisipasi masuknya Orang Asing (OA) secara ilegal,”pungkas Iptu Sabar.

Polisi Berhasil Amankan Pengendara Tak Miliki Surat Kendaraan

9 Pembalap Liar Bawah Umur Diamankan Tak Gunakan Helm

Polres Kukar

Personil Satuan Sabhara berikan himbauan kepada sekumpul Remaja agar segera kembali kerumah karena sudah larut malam

HUMAS RESKUKAR – Aksi balap liar sejumlah pemuda di sekitar kawasan Jembatan Kukar, Jalan Wolter Monginsidi tiap akhir pekan kerap meresahkan warga dan para pengguna jalan di bawah Jembatan Kukar. Minggu (15/1) sekitar pukul 01.00 dinihari, 5 orang personel Sat Sabhara Polres Kukar menertibkan aksi balap liar di Jembatan Kukar dengan menggunakan motor trail dan motor yang dilengkapi sirene dan lampu rotator.

Sebanyak 9 pebalap liar yang masih di bawah umur ditangkap personel Sat Sabhara. Saat ditertibkan, sejumlah pebalap liar lari dari kejaran petugas. Beberapa pemuda lari ke Kantor Bupati, ada pula mereka yang kabur ke gang-gang warga. “Seorang pemuda tak beruntung karena masuk ke gang buntu sehingga akhirnya diamankan petugas,” kata AKBP Fadillah Zulkarnaen, Kapolres Kukar melalui Paur Subbag Humas, Iptu Sabar. Bahkan, personel Sat Sabhara terlibat aksi kejar-kejaran dengan seorang remaja hingga melewati kawasan L1 Tenggarong Seberang. Pemuda itupun berhasil diamankan.

Sabar mengatakan, 9 pebalap liar yang diamankan usianya masih di bawah umur, bahkan 6 orang di antaranya berstatus pelajar SMP kelas 1 dan 2. Sedangkan 3 orang lainnya tercatat sebagai pelajar SMA, seperti SIM dan STNK. “Selain kebut-kebutan di jalan, mereka juga tidak memakai helm dan membawa surat kendaraan. Sehingga mereka tetap kami tindak tegas,” ujar Sabar. Seorang pemuda asal Samarinda malah membawa motor bebek Honda yang tidak ada nomor rangkanya. Knalpot motornya juga dimodifikasi yang menghasilkan suara bising.

Sembilan remaja itu mendapat hukuman mendorong motornya dari lokasi Jembatan Kukar menuju ke Mapolres Kukar. Tiba di Polres Kukar, mereka didata dan diminta menghubungi orangtua atau saudara mereka masing-masing. “Karena mereka masih di bawah umur, kami minta mereka agar membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Kami juga mengamankan 6 unit motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Para orangtua dari anak-anak tadi akan mengikuti sidang tilang di pengadilan,” tuturnya. Sekitar pukul 08.00, kesembilan remaja ini dipulangkan ke rumah masing-masing.

Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengimbau para orangtua untuk melarang anak mereka yang usianya masih di bawah umur menggunakan motor, apalagi dipakai untuk kebut-kebutan di jalan. “Orangtua harus tetap mengawasi anak-anak mereka ketika di luar rumah. Jika pukul 22.00 ke atas belum pulang, maka orangtua wajib menghubungi anaknya. Karena anak-anak dikhawatirkan ikut aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain,” ucap Iptu Sabar.

Polres Kukar Dan Jajaran Gelar Operasi Cipkon, Polsek Samboja Berhasil Amankan Puluhan Miras dan CT

Polres Kukar

Penjual Miras beserta barang bukti saat diamankan oleh petugas Polsek Samboja

HUMAS RESKUKAR – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) dan Sebanyak 11 Polsek melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah hukumnya masing-masing, Sabtu (14/1/2016) kemarin.

Polsek yang melaksanakan Cipkon adalah Polsek Anggana, Muara Jawa, Tenggarong Seberang, Sebulu, Kenohan, Loa Janan, Muara Kaman, Kembang Janggut, Samboja, Muara Wis dan Sangasanga. giat Cipkon ini dilaksanakan  untuk melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme, penjual miras. Di Polsek Tenggarong Seberang,  Cipkon dipimpin Wakapolsek Tenggarong Seberang IPTU Slamet dengan sasaran penjual miras dan tuak dalam rangka antisipasi situasi kamtibmas di Polsek Tenggarong Seberang.

Hasil cipkon tersebut, pukul 20.45 wita telah melakukan pemeriksaan terhadap  Warung  Lapo Yoga milik bu Riris (40) warga Desa Manunggal Jaya, RT 12 ditemukan 5 liter tuak. Pukul 21.00 wita dilakukan pemeriksaan di Warung Ibu Sri (40) warga Desa Bangun Rejo dan ditemukan 5 liter tuak.

Kepada pemilik warung dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi menjual tuak, razia juga dilakukan pada  anak-anak yang nongkrong dijalan diberikan himbauan untuk pulang dan tidak nongkrong di tempat yang gelap .

“Selain merazia warung penjual miras dan tuak, juga dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak yang sedang  nongkrong dijalan baru PT Kitadin. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak dan jok motor tidak ditemukan barang barang yang mencurigakan,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalu Paur Subbag Humas, IPTU Sabar.

Di Samboja, Polsek setempat melaksanakan Giat Cipkon pukul 20.00 wita hingga pukul 23.00 Wita. Di  toko Haji Saing kilometer 41 Samboja, lapangan depan Total E&P di Senipah. Dalam cipkon tersebut,  dipimpin Kanit Reskrim Polsek Samboja Iptu I Made Suryadinata dan 16 Personil Polsek Samboja.

Di toko Haji Saing tidak ditemukan penjualan minuman keras dan diberi himbauan agar tidak sembarangan menjual obat-obatan yang sering disalahgunakan seperti komix dan lainnya.  Ditemukan juga remaja yang sedang berkumpul di tempat wisata tanjung dan diberikan himbauan kamtibmas agar tidak melakukan hal yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Diwarung di kilometer 46 Samboja ditemukan menjual minuman keras jenis cap tikus (CT)   sebanyak 37 botol, dengan identitas penjual adalah Lubis (33) warga kilometer 46 Bukit        Merdeka. Yang bersangkutan tersebut dilakukan pembinaan di Polsek Samboja dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa,” bebernya.

Sedangkan Polsek lainnya yang melaksanakan Cipkon, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan seperti Miras, sajam dan lainnya. Hanya beberapa kumpulan remaja yang sedang nongkron diminta untuk membubarkan diri karena sudah larut malam.

Polres Kukar Gelar Apel Standby Sebagai Wujud Pelayanan Prima Serta Mengantisipasi Kejadian Di Hari Libur

Polres Kukar

Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman pimpin apel standby didepan lobi depan Mapolres Kukar, Minggu (15/01/2017)

HUMAS RESKUKAR – Guna mengantisipasi kejadian dihari libur yang membutuhkan kehadiran personil dalam jumlah banyak , Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Apel Stanby pada hari libur yakni Sabtu ataupun Minggu, seperti pelaksanaan apel pada pagi ini di depan Loby Mapolres Kukar, Minggu (15/01/2017) pukul 08.00 Wita.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, yang melaksanakan Standby hari ini yaitu Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Syakir Arman, SH didampingi Para Perwira yang terlibat Sprint dan diikuti oleh 38 personil gabungan setiap fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam serta Staf Polres Kukar.

Sementara itu Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Polres Kukar IPTU Sabar mengatakan “ kegiatan stanby pada hari libur sabtu dan minggu maupun hari libur lainnya ini dilaksanakan guna mengantisipasi kejadian maupun kegiatan masyarakat pada hari-hari libur,kemudian guna mewujudkan situasi kamtibmas agar selalu aman dan kondusif meskipun dihari libur, sehingga setiap saat selalu siap untuk melaksanakan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat”, ungkapnya (Dik25)

Dua Bandar Sabu Berhasil Diringkus Polres Kukar Jajaran

Polres Kukar

Jumare diamankan Petugas bersama Barang Bukti 9 poket sabu

HUMAS RESKUKAR – Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) seakan tidak ada habisnya. Pekan kemarin, dua bandar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan polisi, 6-7 Juli 2017 kemarin, keduanya adalah Jumare alias Doyok (44) warga Jalan Tahir, RT 02, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa,  Kukar dan Slamat Riadi alias Bibing (40) warga Jalan Sutanata, RT 06, Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kukar.

Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas, IPTU Sabar mengatakan, Jumare diamankan Jumat (6/1/2017) pukul 16.30 Wita oleh anggota Polsek Muara Jawa dikediamannya, penangkapan Jumare bermula  saat personil Polsek Muara Jawa mendapatkan Informasi bahwa Jumare alias Doyok sering mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu  di Jalan Taher, RT 02, Kelurahan Muara Pesisir, mendapatkan informasi tersebut, Anggota Polsek Muara Jawa langsung menuju TKP. “Sesampai di TKP anggota langsung bertemu Pelaku yang saat itu berada dirumah, kemudian dilakukan Penggeledahan di kamar pelaku dan ditemukan sebanyak 9 poket sabu dan seperangkat alat hisap sabu (Bong).

“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UURI nomor 35/2009 tentang Narkotika,” katanya.

Sedangkan Slamat Riyadi diamankan oleh Polsek Tenggarong Seberang, Sabtu (7/1/2017) pukul 23.30 wita di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Desa Bukit Raya, RT 16, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, tepatnya kilometer 09.

“Dari tangan Slamat Riyadi diamankan  2 poket sabu. Penangkapan Slamat Riyadi bermula saat anggota Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan patroli disekitar jalur 2. Saat di kilometer 9, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu,” terangnya.