Pos

Giat Supervisi

Satuan Binmas Polres Kukar Lakukan Giat Supervisi

Giat Supervisi

Kasat Binmas AKP Eko Achnanto saat memberikan arahan kepada masing-masing Bhabin di Mapolsek Sebulu

HUMAS RESKUKAR – Kasat Binmas Polres Kukar AKP Eko Achnanto pimpin kegiatan Supervisi di Mapolsek Sebulu, dalam giat tersebut turut juga hadir diantaranya Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, SH, Wakapolsek Sebulu IPTU Warsidi, SH, Kanit Tibmas IPDA Suprapto, PS Paur Mintu AIPTU Abdul Rajab serta Kanit Binmas beserta Bhabin Polsek Sebulu 7 personil, Kanit Binmas beserta Bhabin Polsek Muara Kaman 7 Personil dan juga Kanit Binmas beserta Bhabin Polsek Tenggarong Seberang 7 personil. Kamis (13/10/2016) pagi.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Binmas AKP Eko Achnanto memberikan arahan kepada masing-masing Bhabin, yakni Agar melakukan giat yang positif dengan mengedepankan silaturahmi kepada toga, tomas, todat yang ada di desanya, Waspada tentang adanya radikalisme provokasi diwilayah desanya agar tetap aman.

“ Harus mempunyai kemampuan untuk ceramah di rumah ibadah, disekolahan maupun ditempat umum serta harus menguasai intel dasar yang ada di desanya masing-masing. ” Ujarnya.

Selain itu, Kasat Binmas menambahkan “ Untuk mengetahui keadaan dan kondisi masyarakat yang ada disarankan sosok Bhabinkamtibmas harus langsung turun kelapangan hingga benar benar  memahami setiap permasalahan yang muncul di dalam masyarakat dan diharuskan juga wajib mengenal dan tahu warganya satu persatu tentang jumlah penghuni rumah maupun kegiatan sehari-harinya, ungkapnya.

Setelah memberikan arahan Kasat Binmas melakukan pemeriksaan jawaban kisi-kisi yang telah diberikan oleh Binmas Polres Kukar, lalu kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan Dinas yang baru untuk Bhabinkamtibmas dan Giat selesai Pukul 15.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Giat Supervisi

Pengecekan kendaraan dinas yang baru untuk Bhabinkamtibmas

Curanmor

Ditinggal Kerja, Satria F Raib diparkiran Perusahaan, Dua Security Dimintai Keterangan

 Curanmor

Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono

HUMAS RESKUKAR – Nasib apes dialami seorang Karyawan perkapalan PT Delta bernama Nursamad (29). Sepeda motor miliknya raib saat ditinggal di parkiran perusahaan tepatnya bekerja di Desa Anggana, RT 01, Kecamatan Anggana, Kukar. Akibat insiden yang terjadi pada Rabu (12/10) sekitar pukul 22.00 Wita korban menderita kerugian belasan juta rupian‎.

Sepeda motor korban yang hilang merek Suzuki FU 150 SCD KT 3299 NW warna Hitam atas nama M Safri. Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wita saat korban baru turun bekerja. Seperti hari-hari biasanya, korban memarkirkan kuda besinya di parkiran perusahaan dalam kondisi terkunci stang, “Habis parkir saya langsung pergi ke kapal Delta Permai 3, motor saya tinggal sudah terkunci stang,”tutur Nursamad Saat memberikan laporan ke polisi

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono mengatakan “ Sekitar 13 jam kemudian yakni pukul 22.00 Wita, usai bekerja korban menuju ke parkiran untuk mengambil motornya. Namun ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Anehnya pihak securiti setempat juga tidak mengetahui keberadaan sepeda motor korban. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi perusahaan, namun tidak membuahkan hasil,”Karena usaha korban mencari motornya tidak membuahkan hasil, korban langsung melapor ke Mapolsek Anggana,”Jelasnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan oleh TKP dan memeriksa sejumlah saksi mata,”Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas untuk melacak identitas pelaku, ada dua petugas keamanan perusahaan yang dimintai keterangan atas nama Junaidi (49) dan Angga Renaldi (22),”pungkas Kapolsek.

Napi

Kasus Narkoba di Kukar Semakin Marak, Polisi Ringkus Bandar Loa Janan Hingga Napi Lapas Tenggarong

Napi

Seorang Narapidana beserta Barang Buktinya setelah diamankan di Lapas Klas II B Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Setelah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) Polsek Loa Janan, seorang bandar narkoba jenis sabusabu bernama Devi Iswanto (33) berhasil ditangkap pada Rabu (12/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Dari tangan pelaku ditemukan dua poket sabu dan uang tunai hasil penjualan Narkoba.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Janan AKP Urdinanta Asta Praja Batlayer mengatakan menerangkan‎ “ Pelaku ditangkap tak jauh dari kediamanya di Jalan Gerbang Dayaku, RT 04, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar,”Dari kediaman pelaku ditemukan barang bukti dua poket sabusabu ukuran jumbo seberat 1,36 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok takar, satu budel plastik klip dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 800 ribu,”terang Kapolsek.

Kapolsek Loa Janan menambahkan “ sebenarnya Devi Iswanto sudah lama menjadi TO kepolisian lantaran keterlibatanya dalam perdagangan narkoba. Pelaku dikenal sangat cerdik sehingga beberapa kali lolos dalam dari operasi kepolisian. Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi masyarakat, yang menyebutkan pelaku kerap bertransaksi di wilayah Loa Duri Ulu. Tiga petugas berpakaian preman lalu melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku,”Pelaku sudah lama menjadi TO, namun kali ini pelaku tidak berkutik lagi lantaran pelaku ditangkap bersama barang bukti narkoba,”tutur Kapolsek.

Sebelumnya, jajaran Satreskoba Polres Kukar juga mengamankan seorang Narapidana (Napi) penghuni Lapas Klas II B Tenggarong bernama Vicky Fransiscus Candra (28) lantaran menyimpan satu poket sabusabu di dalam kotak rokok. Atas perbuatanya, Senin (10/10) sekitar pukul 14.00 Wita penghuni kamar Blok SS tersebut dikeluarkan dari selnya dan digelandang ke Mapolres Kukar.

Menurut KBO Satreskoba Polres Kukar IPDA Darnuji, Fransiscus merupakan Napi kasus narkotika jenis morfin. Pelaku kembali ditangkap setelah pihak lapas melapor ke Polres Kukar bahwa mereka telah menangkap tangan Fransiscus dengan barang bukti sabusabu lengkap dengan korek dan alat hisapnya,”Kita masih melakukan penelusuran terhadap kasus ini karena berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba di dalam kotak rokok itu masuk ke lapas secara estapet melalui perantara beberapa Napi lainya,”tutur KBO Satreskoba IPDA Darnuji.

Aplikasi Baru, Telat Perpanjang SIM Sehari Warga Mesti Buat Baru

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Afrian Satya Permadi, SH, S.Ik

Kasat Lantas Polres Kukar AKP Afrian Satya Permadi, SH, S.Ik

HUMAS RESKUKAR – Jika Anda pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), maka ada baiknya Anda memeriksa masa berlaku SIM tersebut. Pasalnya, jika sehari telat melakukan perpanjangan, maka masyarakat bakal diwajibkan membuat dari awal proses pengurusan SIM. Padahal, sebelumnya, ada masa tenggat tiga bulan untuk pengurusan SIM yang masa berlakunya habis.

Dikonfirmasi hal itu Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Lantas AKP Afrian Setya Permadi tak membantahnya. Ia pun mengakui jika pihaknya sempat mendapat aksi protes terkait hal tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tak bisa melakukan toleransi terhadap keterlambatan perpanjangan SIM lantaran pembuatan SIM kini menggunakan aplikasi baru. Dengan demikian, data keterlambatan perpanjangan SIM secara otomatis terlihat di sistem.

“Kita bukan tidak lagi ingin melakukan toleransi. Tapi sistem apikasi yang baru ini sudah sangat ketat. Datanya juga sudah ada di sana,” kata Kasat Lantas.

Selain itu, ia juga menyebut kepemilikan KTP-Elektronik nantinya juga penting bagi pemilik SIM. Sebab, data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) nantinya juga akan terintegrasi dengan pembuatan SIM. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM bisa dilakukan si seluruh Satlantas di Indonesia.

“Sebenarnya tidak hanya SIM yang nanti juga memerlukan KTP Elektronik. Tapi juga karti BPJS, NPWP dan sebagainya,” imbuhnya lagi.

Satuan Lalu Lintas Polres Kukar Luncurkan Layanan Contact Center

Contact Center

Contact Center

HUMAS RESKUKAR –  Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara, kali ini Satuan Lalu Lintas perkenalkan layanan yaitu Contact Center melalui aplikasi seperti Line, Telegram, Whatsapp bahkan bisa SMS melalui Nomor telepon 0821-5488-8896.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Lantas AKP Afrian Satya Permadi mengatakan “ Dengan adanya layanan Contact Center ini kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat guna mempercepat respon terhadap setiap pengaduan masyarakat di lapangan, baik di bidang pelaporan lalu lintas, kecelakaan maupun nantinya dalam hal kriminal dan pengaduan lainnya, ungkapnya

Ia menambahkan “ Kami Polri tentunya memiliki suatu tanggung jawab kepada masyarakat, Sebagai abdi negara, anggota Polri tentunya berkewajiban melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan ini sebagai nilai ukur dalam merespon pengaduan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, harapnya (Dik25).

Binrohtal

Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1438 H, Polres Kukar Gelar Binrohtal

Binrohtal

Personil Polres Kukar saat mendengarkan Tausiyah dari Ustadz AF Syaifuddin di Mushola As-salam

HUMAS RESKUKAR – Dalam memperingati tahun baru islam 1 Muharam 1438 H dan meningkatkan karakter anggota Polri lebih Humanis dan berahlak  baik, Polres Kutai Kartanegara lakukan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental)  di Mushola As-salam Polres kukar Kamis (13/10) pukul 08.30 Wita, setelah pelaksanaan apel pagi.

Peringatan 1 Muharam tahun ini mengambil tema “ Dengan semangat hijrah kita bangun kultur yang lebih baik guna mewujudkan POLRI semakin Profesional, Modern dan Terpercaya, yang mana terlebih dahulu kegiatan diawali dengan membaca Surat Yasin bersama kemudian mendengarkan Tausiyah dari Ustadz AF Syaifuddin.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas mengatakan “ bahwa peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H, tentunya tidak kita laksanakan hanya sekedar mengikuti kebiasaan saja, akan tetapi sebagai salah satu wahana untuk dapat lebih memahami dan menghayati maknanya bagi kehidupan kita dimasa kini maupun masa yang akan datang, baik selaku Insan Hamba Tuhan maupun selaku Insan Sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan kedinasan.

Disamping itu, Waka Polres Kukar juga yakin bahwa banyak sekali hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW, selama ini kita selalu disibukkan dengan pekerjaan di dunia karena hidup ini hanya sandiwara kita cuman menjalankan peran masing masing maka oleh karena itu mari jadikan momentum ini dalam upaya kita dalam memperbaiki diri kearah yang lebih baik, jangan pernah mendzolimi sesama dan selalulah berbuat dalam hal kebaikan karena apa yang kita perbuat walau sekecil apapun akan mendapat ganjaran dari Tuhan yang maha esa, jelasnya

Dalam Tausiyahnya Ustadz Ustadz AF Syaifuddin mengatakan  “ terkait dengan tema peringatan 1 Muharam yaitu Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Madinah sesuai perintah Allah SWT, yang selalu menekankan kita kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral. Hal ini sangat berhubungan dengan kehidupan kita sebagai manusia dalam meneladani perjuangan maupun pribadi Rosulullah. diantaranya setiap insan saat ini diharuskan melakukan hijrah atau berpindah dari satu keadaan menuju tempat yang lebih baik dalam arti proses berpindahnya sifat buruk menuju perbaikan diri kearah yang lebih baik, sehingga peringatan 1 Muharam sebagai tahun baru Islam, adalah momentum dan manfaat lahir bathin bukan hanya sekedar mengetahui sejarahnya saja melainkan mampu membawa manfaat bagi kita semua untuk lebih sukses dalam keluarga maupun dalam pekerjaan, tuturnya

Hadir dalam acara tersebut Para Kabag, Kasat, Perwira serta Personil Polres Kukar dan Pegawai Negeri Sipil.(Dik25)

SAG

Sebanyak 9 Personil Polres Kukar Ikut SAG Bintara ke Perwira Polri

SAG

Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas saat memberikan arahan kepada Personil yang akan mengikuti SAG dari Bintara ke Perwira Polri

HUMAS RESKUKAR – Sebanyak 9 personil Kepolisian Resor Kutai Kartanegara yang akan mengikuti Seleksi Alih Golongan (SAG) dari Bintara ke Perwira Polri mendapatkan arahan khusus dari Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas didampingi Kabag Sumda Kompol Winarto dan Paur Min Pers IPTU Srimartoyo, di Ruang Tribrata Mapolres Kukar, Rabu (12/10/2016).

Merujuk pada surat telegram Kapolri Nomor : ST / 2400 / IX / 2016 tanggal 30 September 2016 tentang penyelenggara seleksi alih golongan ( SAG ) dari Bintara ke Perwira bagi personil Polri Tahun 2016.

“Setiap anggota Polri harus punya semangat, harus punya motivasi dan terus berupaya untuk berkembang,  saya berharap anggota Polres Kukar yang telah memenuhi syarat untuk segera mendaftar karena kesempatan tidak datang dua kali “ titip Salam dari Bapak Kapolres Kukar kepada rekan rekan dan keluarga,”ujar Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas.

Dalam arahannya, Waka Polres Kukar memotivasi pada anggota yang akan mengikuti SAG untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya baik administrasi maupun fisik, Jaga kesehatan dan selalu jaga kekompakan.

“ Selamat berjuang kepada rekan rekan silahkan meraih nasib yang lebih baik, semoga setelah Lulus dari pendidikan dapat kembali ke Kukar lagi, harapnya.

Pembukaan pendidikan SAG ini berlangsung selama kurang lebih 1 bulan sejak  21 Nopember 2016 hingga 20 Desember 2016. dengan jumlah didik 4000 orang untuk se Indonesia, sedangkan bagi anggota yang nantinya lolos dalam seleksi akan mengikuti pendidikan selama 1 bulan di SPN Polda Kaltim. (Dik25)

Polisi berhasil Amankan Bandar dan Pengedar sabu sabu di Muara Jawa

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen

HUMAS RESKUKAR – Kepolisiaan Sektor Muara Jawa berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabusabu. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda pada Senin (10/10) siang. Dari keduanya polisi penyita empat poket sabu sabu siap edar.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Justian mengatakan “ Pelaku pertama yang ditangkap merupakan seorang kurir bernama Wujud Santoso (33) warga Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Polisi yang memang telah mengantongi ciri-ciri pelaku berhasil meringkus Wujud saat melintas di Jalan Delima, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa sekitar pukul 14.00 Wita,”Dari pelaku bernama Wujud ditemukan satu poket sabusabu ‎seberat 0,3 gram di dalam kantung cenalanya, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Merga Pro KT 2852 UA warna merah dan satu unit hendphone,”tutur Kapolsek Muara Jawa.

Dari pengakuan Wujud, diketahui sabu sabu tersebut berasal dari seorang bandar bernama Aly Dido (31) warga Jalan Ir Sekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Dari lokasi penangkapan Wujud polisi langsung melakukan penyergapan di persembunyian sang bandar di Jalan Hatta, Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Di lokasi tersebut selain mengamankan Aly polisi juga menemukan barang bukti lainya,”Untuk pelaku Aly, barang bukti yang diamankan berupa tiga poket sabusabu siap edar, sendok takar sabu, dua pipet kaca, satu timbangan digital dan uang tunai Rp 200 ribu,”kata Kapolsek.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan diamankan ke sel tahanan Mapolsek Muara Jawa. Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk menangkap penyalahgunaan menyita Narkotika lainya,”Keduanya kita sangkakan dengan pasal‎ 114 ayat 1 jo Psl 112 ayat 1 UURI Noor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan,”tegas Kapolsek

Press Rilis

Gauli Bocah Umur 8 Tahun sebanyak 6 Kali, Kakek Umur 70 Tahun diamankan Polisi

Press Rilis

Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas saat siaran Rilis di ruang Tribrata Polres Kukar

HUMAS RESKUKAR – Warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, MAL (70) tega menggauli bocah kelas 2 SD ini yang berusia 8 tahun sebanyak enam kali dan dicabuli empat kali, sebut saja Mawar.

Dalam Press Rilis di Ruang Tribrata Polres Kukar, Selasa (11/10/2016), Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolres Kukar, Kompol Andre Anas didampingi Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono, Kanit Reskrim IPDA Baharuddin dan Kanit PPA Polres Kukar AIPTU Irma Ekawati mengatakan “ korban sering mengeluhkan sakit saat hendak buang air kecil, Keluhan ini disampaikan kepada tantenya. Akhirnya Mawar buka mulut kalau dirinya kerap dicabuli MAL tetangga korban sendiri. Selama ini korban tinggal bersama tantenya setelah orangtuanya bercerai”.

Mendengar cerita itu Tante korban segera melaporkan MAL  ke Polsek Anggana yang mana Pelaku punya usaha toko bangunan ini segera diringkus anggota Polsek Anggana di kediamannya, Jumat (7/10/2016).

Rilis

Pelaku MAL

Waka Polres Kukar menjelaskan “ untuk mempelancar niat jahatnya MAL mengiming-imingi korban dengan uang saku Rp 5.000 – Rp 10.000. kemudian Pelaku membujuk dan mengajak korban ke rumahnya. Lalu MAL meraba-raba bagian alat vital bocah perempuan itu. Bahkan kakek itu mengajak Mawar berhubungan layaknya orang dewasa setelah itu korban juga diancam agar tidak buka suara pada orang lain. hasil visum rumah sakit menyebutkan korban mengalami kekerasan seksual yang ditandai bekas luka robek di bagian alat vitalnya, jelasnya.

“Aksi bejat pelaku ini timbul karena sering melihat korban mandi di pinggir sungai dekat rumah”, MAL mengakui khilaf dan menyesalinya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, tambahnya.

MAL diancam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 taun dan maksimal 15 tahun. Tegas Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas. (Dik25)