Pos

Rilis

Gencar Sosialisasi Kasus kekerasan Seksual Menurun

Rilis

Kanit PPA Polres Kukar Aiptu Irma Ikawati

HUMAS RESKUKAR – Angka kekerasan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara , menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, berdasarkan data ada 19 Kasus.

Saat ditemui diruang kerjanya, rabu (12/10), Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kanit PPA Polres Kukar Aiptu Irma Ikawati menyebutkan “ Dari 19 kasus tersebut hanya baru diwilayah Tenggarong, berbagai sosialisasi yang dilakukan kepolisian baik di lingkungan sekolah dan kecamatan terbukti telah mampu menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kukar “ujarnya

Sementara itu data yang diperoleh kasus pencabulan di Tenggarong sejak 2013 hingga Oktober 2016 ada sebanyak 168 Kasus yang diantaranya 2013 ada 85 kasus, 2014 ada 24 kasus, 2015 ada 24 kasus dan sedangkan 2016 ada 19 kasus.

Kanit PPA Irma Ikawati menambahkan “ Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih mengawasi prilaku anak-anak, jadi apabila anak kita yang masih balita ataupun batita bermain diluar paling tidak ada yang mengawasi dan diharapkan selalu cek dan ricek kondisi dari pada tubuh anak kita yang terutama bagian-bagian vital karena itu yang sering terjadi perkara kejadiannya kapan laporannya kapan, itu karena mungkin ketidak tahuan pada orang tua. Jadi kami himbau kepada orang tua agar lebih waspada dan perhatikan anak-anak,jelasnya (Dik25)

Press Rilis

Gauli Bocah Umur 8 Tahun sebanyak 6 Kali, Kakek Umur 70 Tahun diamankan Polisi

Press Rilis

Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas saat siaran Rilis di ruang Tribrata Polres Kukar

HUMAS RESKUKAR – Warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, MAL (70) tega menggauli bocah kelas 2 SD ini yang berusia 8 tahun sebanyak enam kali dan dicabuli empat kali, sebut saja Mawar.

Dalam Press Rilis di Ruang Tribrata Polres Kukar, Selasa (11/10/2016), Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Wakapolres Kukar, Kompol Andre Anas didampingi Kapolsek Anggana IPTU Suwarsono, Kanit Reskrim IPDA Baharuddin dan Kanit PPA Polres Kukar AIPTU Irma Ekawati mengatakan “ korban sering mengeluhkan sakit saat hendak buang air kecil, Keluhan ini disampaikan kepada tantenya. Akhirnya Mawar buka mulut kalau dirinya kerap dicabuli MAL tetangga korban sendiri. Selama ini korban tinggal bersama tantenya setelah orangtuanya bercerai”.

Mendengar cerita itu Tante korban segera melaporkan MAL  ke Polsek Anggana yang mana Pelaku punya usaha toko bangunan ini segera diringkus anggota Polsek Anggana di kediamannya, Jumat (7/10/2016).

Rilis

Pelaku MAL

Waka Polres Kukar menjelaskan “ untuk mempelancar niat jahatnya MAL mengiming-imingi korban dengan uang saku Rp 5.000 – Rp 10.000. kemudian Pelaku membujuk dan mengajak korban ke rumahnya. Lalu MAL meraba-raba bagian alat vital bocah perempuan itu. Bahkan kakek itu mengajak Mawar berhubungan layaknya orang dewasa setelah itu korban juga diancam agar tidak buka suara pada orang lain. hasil visum rumah sakit menyebutkan korban mengalami kekerasan seksual yang ditandai bekas luka robek di bagian alat vitalnya, jelasnya.

“Aksi bejat pelaku ini timbul karena sering melihat korban mandi di pinggir sungai dekat rumah”, MAL mengakui khilaf dan menyesalinya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, tambahnya.

MAL diancam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 taun dan maksimal 15 tahun. Tegas Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas. (Dik25)

Police Go To School

Police Go To School, Polsek Tenggarong Kunjungi SMP Negeri 2 Tenggarong

Police Go To School

Kapolsek Tenggarong AKP MD Djauhari saat berkunjung ke SMP Negeri 2 Tenggarong

HUMAS RESKUKAR – Rata rata anak remaja diusia produktif terbilang masih labil sehingga rentan melakukan perbuatan buruk atau yang lebih dikenal dengan kenakalan remaja. Semua ini kerap terjadi dan menimpa remaja dan berdampak dengan masa depan sang anak, para orang tua pun dituntut lebih bijak dalam membimbing dan mengawasi putra putrinya. berkaitan dengan hal itu, Polsek Tenggarong melakukan pertemuan dengan para orang tua wali murid kelas VII, SMP Negeri 2 Tenggarong, dalam kegiatan bertajuk ” Police Go To School “, Sabtu (08/10) kemarin.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Tenggarong  AKP MD Djauhari serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangkurawang, Bripka Aliansyah. mengatakan, sesuai instruksi Pimpinan atas, Pihaknya rutin melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah.

“Yang diundang adalah wali murid, kita menyampaikan tentang kenakalan remaja, bagaimana sih cara kita mengatasinya dan apa penyebabnya. Karena anak-anak jaman sekarang sudah luar biasa,” ujarnya.

Peran orang tua, kata Kapolsek, sangatlah dibutuhkan untuk mengawasi buah hatinya yang tidak bisa dipungkiri akrab bersentuhan dengan perangkat seperti gadget yang mempermudah anak-anak dalam mengakses internet.

“Harapan kita kedepan ada kerjasama antara pihak sekolah dengan polisi. Kami bersama-sama Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas akan selalu siap bagi masyarakat di Tenggarong ini,” terangnya

Kapolsek menambahkan dengan adanya penyuluhan yang disampaikan, baik tentang kenakalan remaja, narkoba maupun tertib berlalu lintas, diharapkan masyarakat serta lingkungan sekolah merasa aman dan nyaman dengan keberadaan polisi, harapnya (Dik25)

Kebakaran Lahan

Polres Kukar Tetapkan Tersangka, Datangkan Ahli, Usut Pembakaran Lahan di Kenohan

Kebakaran Lahan

Petugas dari Unit Tipiter Polres Kukar bersama Tim Ahli saat mengambil sejumlah sampel di lokasi kebakaran yang kini tergenang air di Desa Tuana Tuha Kec. Kenohan

HUMAS RESKUKAR –  Kepolisian Resor Kutai Kartanegara bertindak tegas atas kasus dugaan pembakaran lahan di seluas enam hektar yang, dikawasan perkebunan sawit PT Tunas Prima Sejahtera (TPS) di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kukar awal Tahun 2016 lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, kebakaran ini diduga akibat ulah pihak perusahaan yang melakukan pembersihan lahan dengan cara melakukan pembakaran. Polisi bahkan menetapkan seorang petinggi PT TPS berinisial Su sebagai tersangka.

“Sudah ada yang kami tetapkan sebagai tersangka dan kami cekal untuk bepergian ke luar negeri,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah.

Tak tanggung-tanggung, tim penyidik Unit Tipiter Polres Kukar pun mendatangkan  Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan dari Institute Pertanian Bogor (IPB) Bogor, yaitu Prof DR Ir Bambang Hero Saharjo M Agr dan DR Ir Basuki Wasis M Is.

Tim ahli ini akan mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan uji lab di IPB. Hal ini kata Kapolres, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus yang ditangani tersebut.

“Karena kami benar-benar berupaya serius mengantisipasi dan menindaklanjuti kasus pembakaran lahan tersebut. Ini juga sebagai pelajaran,” tambah Kapolres.

Tim gabungan dari Polres Kukar dan para ahli ini pun tetap mengambil sampel di lokasi yang terbakar, meski lokasi kebakaran kini dalam kondisi terendam air.

“Ada lima titik lokasi tempat pengambilan sampel tersebut,” ujarnya.

Sampel yang diambil adalah tanah bekas terbakar, tanah gambut komposit yang terbakar di permukaan, tanah gambut utuh yang bagian permukaan telah terbakar, tumbuhan bawah yang tumbuh pada lahan bekas terbakar, tanah gambut permukaan yang tidak terbakar sebagai kontrol dan tanah gambut utuh yang tidak terbakar sebagai kontrol

Hasil laboratorium tersebut pun kata Kapolres sudah keluar hasilnya. Diketahui, imbas dari pembakaran lahan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan (tanah dan ekosistem).

“Kasusnya sudah masuk tahap satu. Kini berkasnya sudah di kejaksaan dan masih menunggu petunjuk selanjutnya,” ungkap Kapolres lagi.

Polsek Tabang

Musim Penghujan Tiba Polisi Himbau Waspada Saat Banjir

Polsek Tabang

Kondisi Polsek Tabang saat Kecamatan Tabang dilanda banjir

HUMAS RESKUKAR – Ratusan Rumah di Tabang Terendam Banjir, Sebanyak 11 Desa di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara yakni Desa Sidomulyo, Umaq Bekuay, Muara Pedohon, Bila Talang, Umaq Dian, Baru, Tabang Lama, Muara Ritan, Long Lalang, Gunung Sari, dan Desa Ritan Baru, terendam banjir akibat luapan air sungai belayan.

Banjir tersebut terjadi sejak Minggu (9/10/2016) pagi pukul 10.00 wita setelah hujan lebat. Banjir terparah terjadi di Desa Sidomulyo, Baru dan Umaq Bekuay dengan ketinggian hingga sepinggang orang dewasa. Akibatnya ratusan rumah terendam banjir, terutama rumah yang dibangun tanpa tiang bawah. banjir mulai surut sekitar pukul 23.00 wita atau malam hari.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kapolsek Tabang, AKP Yunus TP. “Banjir ini akibat hujan lebat ditambah banjir kiriman dari hulu Sungai Belayan. Akibatnya 11 desa terendam banjir, banjir terparah terjadi Desa Sidomulyo, Baru dan Umaq Bekuay dengan ketinggian air sepinggang orang dewasa atau sekitar setengah meter,ungkapnya.

Banjir ini bukan banjir tahunan melainkan karena hujan ditambah adanya banjir kiriman sehingga banjir yang terjadi cepat surut.

Warga yang rumahnya terendam juga tidak mengungsi dan tetap berada dirumah. “Ada rumah yang terendam banjir, itu rumah yang dibangun rata dengan tanah. Sedangkan rumah panggung itu, airnya masih dibawah lantai. Untuk jumlah pastinya belum kita inventarisir, namun sekitar ratusan rumah,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, warga sudah beraktifitas seperti biasanya. Namun warga juga dihimbau agar tetap berhati-hati mengingat saat ini musim hujan dan mengungsikan aset-asetnya seperti motor dan lainnya ke daerah lebih tinggi. “Takutnya ada banjir kiriman lagi,” tambahnya.

Banjir

Kondisi Kecamatan Tabang di desa Sidomulyo saat dilanda banjir