Pos

Cek 65 Senpi Waka Polres Kukar Apresiasi Kondisi Senpi Dalam Keadaan Terawat

Polres Kukar

Anggota Sie Propam saat lakukan pemeriksaan senpi milik Waka Polres Kukar Kompol Andre Anas, dihalaman belakang Mapolres Kukar, Rabu (11/01/2017)

HUMAS RESKUKAR  –  Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan pemeriksaan pada Senjata Api (Senpi) yang dipegang oleh Personil Polres Kukar, Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 08.30 wita di Mapolres Kukar, kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Polres Kukar Iptu Sujarwo. Dalam pemeriksaan itu, semua personil Polres yang memegang Senpi diperiksa kelengkapannya, mulai keaktifan kartu senpi, kebersihan dan fungsi senpi.

Kegiatan yang diikuti Wakapolres Kukar, Kompol Andre Anas ini memeriksa total 65 senpi. Dalam pemeriksaan tersebut, dua senpi ditarik dari Personil Polres Kukar karena kartu senpi yang habis masa berlakunya, “Ada dua senpi kita tarik yang kartunya terbukti mati atau habis masa berlakunya maka diamankan senpinya,” kata Kanit Propam Polres Kukar IPTU Sujarwo.

Kedua senpi tersebut ditarik sambil menungggu proses pengurusan surat atau kartu senpi baru. Surat tersebut akan diberikan setelah personil yang bersangkutan dicek psikologinya yang harus memenuhi syarat, “Anggota yang bersangkutan juga tidak ada masalah keluarga, kalau terpenuhi semuanya baru diajukan surat izin perpanjang atau kartu senpi. Kenapa masalah keluarga ? karena ‘kan masalah keluarga mempengaruhi masalah psikologi pemegang senpi,” tegasnya.

Dalam pememriksaan itu, 65 senpi dilakukan pengecekan dan semua senpi dalam kondisi baik, terawat dan berfungsi. “Tujuan pengecekan senpi, adalah untuk mengetahui kondisi senpi yang dibawa anggota, karena banyak marak senpi anggota hilang dan dipakai tidak jelas,” ungkapnya.

Pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan atas intruksi Polda dan didukung oleh Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen. Di Polres Kukar, pemeriksaan senpi akan dilakukan berkala, yakni sekali dalam sebulan, sedangkan di Polsek akan dilakukan pertiga bulan sekali.“Untuk di Polres, belum ada senpi hilang dan mudah-mudahan jangan ada yang hilang,” terangnya.

Selanjutnya, Senpi yang dipegang oleh Personil di Polsek akan dicek di 16 Polsek diwilayah hukum Polres Kukar. Rencananya, pemeriksaan tersebut dilaksanakan pekan depan dan Propam akan mendatangi satu persatu Polsek. “Kami berharap Senpi yang ada tidak  disalahgunakan dan gunakan Senpi sesuai prosedur yang ada,” terang Kanit Propam Polres Kukar IPTU Sujarwo.