Pos

Kapolres Kukar : Jangan Terprovokasi, Tidak Ada Motif Penistaan di Mushola Siti Khadijah

Polres Kukar

Petugas Kepolisian saat mendatangi TKP pembakaran di Musholla Siti Khadijah, Tenggarong, Selasa (10/1) kemarin

HUMAS RESKUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Fadillah Zulkarnaen menghimbau kepada masyarakat Tenggarong untuk tidak terprovokasi atas insiden pembakaran alat sholat dan kitab suci Al Qur’an di Mushola Siti Khadijah, Tenggarong, Selasa (10/1) kemarin.

Pasalnya, pelaku pembakaran alat sholat berupa sajadah dan mukena beserta Al Qur’an itu ternyata adalah seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, sebut saja Melati.

“Kami telah mengamankan pelaku yang ternyata masih anak-anak di bawah umur untuk dimintai keterangan. Jadi kami minta masyarakat tidak terprovokasi dan jangan berpikiran negatif. Ini bukan ulah oknum-oknum tertentu yang tidak suka terhadap tempat ibadah itu,” kata AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Ditambahkan AKBP Fadillah Zulkarnaen, kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar mengingat Melati masih anak-anak di bawah umur. “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk bagaimana kejiwaan anak tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan AKBP Fadillah Zulkarnaen, dari tangan Melati, petugas telah mengamankan barang bukti berupa korek api gas serta obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal.

“Kami juga masih mendalami, apa tujuan pelaku ingin membongkar kotak amal tersebut,” demikian ujarnya.

Sekedar informasi, insiden pembakaran di dalam Mushola Siti Khadijah yang terletak di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Baru itu sempat menggemparkan warga setempat, Selasa pagi kemarin sekitar jam 09.00 wita.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan serta olah TKP di lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku pembakaran yang ternyata adalah seorang anak perempuan.