Pos

Polres Kukar

Bantu Ungkap Peredaran Narkoba Dan Illegal Logging Kapolres Kukar Beri Reward Empat Satpam

Polres Kukar

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat memberikan penghargaan kepada satpam yang telah membantu tugas Kepolisian

HUMAS RESKUKAR – Dalam perayaan hari jadi Satuan Pengamanan (Satpam) ke 36 di halaman Polres Kutai Kartanegara, Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen beri reward atau penghargaan kepada empat Satpam yang membantu pihak Kepolisian dalam mengagalkan peredaran Narkoba dan illegal logging di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, Jum’at (30/12/16) pukul 09.00 Wita.

Keempat Satpam yang diberi penghargaan antara lain Hansen Ferdinan yang membantu dalam menggagalkan pencurian kayu sengon dan accu di area perusahaan PT.Mahakam Sumber Jaya, kemudian ada Zaelani,Surjun Efendi,dan Matias Tangos yang berhasil membantu pihak Kepolisian dalam pengungkapan dan penggagalan peredaran narkoba di wilayah PT.RRL.

“Reward atau penghargaan ini adalah sebagai pemacu semangat dari rekan-rekan Satpam yang sudah mampu menggagalkan dan membantu pihak Kepolisian dalam penggagalan pencurian kayu dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Kukar, saya merasa salut dan bangga karena Polres Kukar selaku pembina.”jelas AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Selain itu Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen juga mengatakan penggagalan ini merupakan wujud kepedulian semuanya, siapapun dapat menggagalkan tetapi harus dengan tupoksinya masing-masing tidak dengan main hakim sendiri. “saya harap semua kalangan bisa membantu kita dalam penggagalan kasus tindak pidana tetapi ada batasannya jangan hakim sendiri hubungi kita pihak Kepolisian, kalau memang takut pelaku kabur amankan kemudian hubungi kita biar sama-sama kita amankan.”tegasnya.

Selain memberikan reward atas penggagalan tindak pidana kepada empat Satpam, Kapolres Kukar juga menyerahkan hadiah bagi para Satpam masing-masing perusahaan yang berhasil menang dalam lomba yang diadakan Satuan Binmas Polres Kukar berapa waktu yang lalu.

Seperti lomba Perdaspol atau PBB yang dimenangkan oleh PT Vico Indonesia, juara duanya dari PT.  MSJ. Kemudian lomba senam Drill Borgol dan Drill Tongkat, dan lomba pengucapan prinsip-prinsip penuntun Satpam yang dimenangkan oleh PT.MSJ posisi pertama dan PT Vico pada posisi kedua.

“Saya harap ini merupakan pecutan semangat dari para Satpam ini agar selalu produktif dalam pengamanan lokasi atau perusahaan dimana dia bekerja agar selalu aman.”tutupnya.(gong/Dik25)

Polres Kukar

Pengedar Sabu di Samboja dan Sangasanga Diamankan Polisi

Polres Kukar

Paur Subbag Humas Polres Kukar IPDA Sabar

HUMAS RESKUKAR – Peredaran narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengkhawatirkan. Meski Polres Kukar terus melakukan penangkapan, namun pengedar narkoba belum juga jerah menjual barang haram tersebut, Buktinya, sebanyak tiga tersangka pengedar narkoba diamankan Polsek Samboja dan Polsek Sangasanga pada 23-24 Desember.

Ketiga tersangka adalah Setiyoko alias Jeke (34) warga Jalan Teratai, RT 8, Desa Bukit Raya, Kecamatan Samboja dan Irwan (26) warga Mutiara 10, RT 9, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja yang diamankan Polsek Samboja.

Sedangkan satu tersangka lainnya yakni M Rezza Pahlevi  (22)  warga Perum PKL, Blok D, Nomor 251, RT 015, Kelurahan Sungai Kapin, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang berdomisili di Jalan Kawasan, RT 09, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kukar yang diamankan Polsek Sangasanga.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Paur Subbag Humas, IPDA Sabar mengatakan, untuk tersangka Jeke diamakan dirumahnya  pada   23 Desember 2016 lalu pukul 22.00 wita. Disana, Polsek Samboja mengamankan tiga poket sabu seberat 0,4 gram beserta pipet. “Pengamanan tersangka Jeke bermula saat Unit Reskrim Polsek Samboja mendapat laporan bahwa warga Bukit Raya sering menggunakan narkoba. Unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Made Suryadinata melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah Setiyoko yang disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan 3 poket sabu dikantong celana tersangka,” katanya.

Selanjutnya, berkat informasi yang berhasil dikorek Polsek Samboja dari tersangka Jeke, diketahui jika sabu yang dimilikinya berasal dari  Irwan, selanjutnya setelah berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Irwan, tersangka kedua bersedia mengantar sabu-sabu lagi. Setelah Irwan datang, anggota Unit Reskrim Samboja langsung menangkapnya dan dilakukan penggeledahan, “Saat penggeledahan itu, ditemukan dua poket sabu seberat 0,3 gram dan 0,8 gram. Kedua tersangka dan BB akhirnya dibawa ke Polsek Samboja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapanya.

 

Sedangkan tersangka terakhir yakni M Rezza Pahlevi diamankan Polsek Sangasanga di Jalan Kawasan, RT 09, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kukar pada  24 Desember 2016, pukul 21.30 Wita.

 

Dari tangan tersangka, Polsek Sangasanga menemukan 1 poket kecil sabu berat 0,5 gram beserta alat takar dan pipet. Penangkapan  tersangka bermula saat Unit Reskrim Polsek Sangasanga melakukan pengembangan terhadap informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kawasan, RT 09, Kelurahan Jawa sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu oleh M Rezza. “Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyidikan dan penggeledahan, hasilnya ditemukan 1 poket sabu yang  disimpan di dalam mesin pompa air. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek Sangasanga untuk diproses  lebih lanjut,” terangnya.