Pos

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Tabang, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Muara Muntai, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Desa Sebulu desa, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Muara Kaman, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Polres Kukar Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Sebulu Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang, Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kecamatan Sebulu

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang, Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sebulu

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Sebulu, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sebulu, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.

Kapolres Kukar : Mempermudah Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Kukar Perkenalkan Aplikasi Amplang

HUMAS RESKUKAR – Polres Kukar kembali mensosialisasikan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (4/5/2017) kemarin.

Aplikasi Amplangi bisa membantu warga Kukar jika harus berurusan dengan pelayanan perpanjangan SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. sosialisasi ini sendiri dipimpin langsung Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menggelar safari ramadhan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.

“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi kedalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhkan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.

Ia menerangkan, Aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.

“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan operator kita ,”  beber Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Aplikasi ini sendiri memiliki 2 operator dan bisa diunduh atau di download di Playstore pada HP Android atau App Store pada IOS.

Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki Panic Button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain.

Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.

Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya.