Pos

Polres Kukar

Polisi Berhasil Meringkus Bandar dan Pengedar Narkoba di Wilayah Kukar

Polres Kukar

Seorang ibu rumah tangga bernama Jahidah (43) beserta Barang Bukti saat diamankan Petugas Polsek Kembang Janggut

HUMAS RESKUKAR – Perang terhadap peredaran narkoba terus digalakan Jajaran Polres Kukar. Dalam tiga hari terakhir sejumlah Polsek berhasil meringkus enam bandar narkoba. Dari tangan para pelaku disita ratusan butir doble L dan puluhan poket sabusabu siap edar baik yang berbentuk serbuk hingga masih berupa kristal.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Ipda Sabar menerangkan. Penangkapan pertama dilakukan Jajaran Polsek Muara Wis pada Selasa (20/12) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kukar. Polisi meringkus seorang bandar sabusabu bernama Wahyu (36) warga Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kukar saat hendak melakukan transaksi dengan Sahransyah (46) warga Desa Lebak, Kecamatan Muara Wis, Kukar,”Polsek Muara Wis berhasil menemukan barang bukti sabusabu yang terdiri dari dua poket kecil, tiga poket ukuran sedang, tiga poket ukuran besar, satu poket ukuran jumbo dan satu poket ukuran jumbo berbentuk kristal. Selain itu ditemukan pula enam butir doble L dan uang tunai penjualan narkoba Rp 400 ribu,”tegas Sabar.

Keesokan harinya Rabu (21/12) sekitar pukul 19.30 Wita giliran Polsek Loa Janan yang melakukan pengungkapan. Seorang bandar doble L bernama Suratmo (38) warga Jalan Kampung Jawa, Desa Loa Janan Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kukar berhasil diringkus dari kediamanya. Pengungkapan berasal dari informasi warga setempat dan ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan,”Pelaku diringkus dari kediamanya dengan barang bukti 715 butir doble L yang disimpan dalam kemasan kopi di dalam kotak sabun, uang tunai Rp 57 ribu dan satu unit hendphone,”ujar Sabar.

Seolah tak mau kalah, Kamis (22/12) sekitar pukul 02.00 dinihari jajaran Polsek Tenggarong Seberang juga meringkus dua pengedar narkoba bernama Andri Perdana (31) warga Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar dan Lalu Purwanda Jayadi (22) warga Dusun Sumber Mulya, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Keduanya tertangkap tangan melakukan transaksi narkoba di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar persis di dalam pos kerja PT Kitadin.,”Dari tangan kedua pelaku, jajaran Polsek Tenggarong Seberang mengamankan‎ satu poket sabusabu, dua korek gas, sebuat bong, pipet kaca dan sedotan,”ungkap Sabar.

Terakhir, pengungkapan dilakukan jajaran Polsek Kembang Janggut pada Kamis (22/12) sekitar pukul 12.00 Wita. Seorang ibu rumah tangga bernama Jahidah (43) warga Desa Long Belah Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar tertangkap tangan menjadi bandar sabusabu. Jahidah ditangkap saat mengedar di kawasan Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kukar. Dari tersangka Jaidah ditemukan barang bukti 13 poket sabusabu siap edar total berat mencapai 12,5 gram, dua kotak rokok tempat menyimpan sabusabu, satu unit hendphone, sejumlah plastik klip dan satu unit sepeda motor suzuki Satria,”kata Sabar,”Seeluruh pelaku yang diamankan telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan mereka akan dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara,”tegas Paur Subbag Humas Ipda Sabar.

Polres Kukar

Barang Bukti 13 poket sabusabu siap edar total berat mencapai 12,5 gram yang berhasil diamankan Polisi dari Tangan Jahidah

Polisi berhasil Amankan Bandar dan Pengedar sabu sabu di Muara Jawa

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen

HUMAS RESKUKAR – Kepolisiaan Sektor Muara Jawa berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabusabu. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda pada Senin (10/10) siang. Dari keduanya polisi penyita empat poket sabu sabu siap edar.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Justian mengatakan “ Pelaku pertama yang ditangkap merupakan seorang kurir bernama Wujud Santoso (33) warga Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Polisi yang memang telah mengantongi ciri-ciri pelaku berhasil meringkus Wujud saat melintas di Jalan Delima, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa sekitar pukul 14.00 Wita,”Dari pelaku bernama Wujud ditemukan satu poket sabusabu ‎seberat 0,3 gram di dalam kantung cenalanya, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Merga Pro KT 2852 UA warna merah dan satu unit hendphone,”tutur Kapolsek Muara Jawa.

Dari pengakuan Wujud, diketahui sabu sabu tersebut berasal dari seorang bandar bernama Aly Dido (31) warga Jalan Ir Sekarno, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Dari lokasi penangkapan Wujud polisi langsung melakukan penyergapan di persembunyian sang bandar di Jalan Hatta, Gang Surya, Kelurahan Muara Jawa Ulu. Di lokasi tersebut selain mengamankan Aly polisi juga menemukan barang bukti lainya,”Untuk pelaku Aly, barang bukti yang diamankan berupa tiga poket sabusabu siap edar, sendok takar sabu, dua pipet kaca, satu timbangan digital dan uang tunai Rp 200 ribu,”kata Kapolsek.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan diamankan ke sel tahanan Mapolsek Muara Jawa. Kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk menangkap penyalahgunaan menyita Narkotika lainya,”Keduanya kita sangkakan dengan pasal‎ 114 ayat 1 jo Psl 112 ayat 1 UURI Noor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun kurungan,”tegas Kapolsek