Pos

POLRES KUKAR : POLSEK SEBULU MENINGKATKAN PATROLI DEMI MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT

 

Polsek Sebulu – Kegiatan Patroli dilaksanakan, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, sebagaimana Patroli yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sebulu Polres Kukar di Bank BRI Desa Manunggal Daya Kec. Sebulu Kab. Kukar 11/08/2017.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen,S.Ik.SH melalui Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin, SH menerangkan bahwa kita patut waspada dalam setiap saat sehingga perlunya melaksanakan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dalam melaksanakan Patroli, banyaknya manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat apabila adanya kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat, terang Kapolsek Sebulu.(N24)

Dua Hari, Polres Kukar Berhasil Ringkus Empat Pengedar Sabu

Polres Kukar

Ciwang (20) beserta barang buktinya saat diamankan Polisi di Polsek Loa Janan

HUMAS RESKUKAR – Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba atau pengedar sabu, dalam dua hari polisi menangkap basah empat pria dari tiga lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba golongan satu jenis sabusabu

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan lokasi penangkapan pertama merupakan sebuah rumah di ‎Jalan FL Tobing Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar pada ‎Jumat (30/12) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu petugas yang melakukan penyamaran berhasil meringkus seorang pengedar sabusabu bernama Juriansyah (41),”Dalam penggerebekan di kediaman Juriansyah ditemukan ‎barang bukti satu poket sabusabu seberat 2,93 gram, sebuah bong, lima korek api, tiga sendok takar, satu plastik klip, satu unit timbangan digital, tiga lembar aluminium foil dan satu unit handphone,”ungkap Iptu Sabar.

Hanya berselang 90 menit, giliran anggota Polsek Sebulu yang meringkus dua karyawan PT MKH (Maju Kalimmantan Hadapan) bernama Lin (26) dan Abdul Hamid (26). Kedua diringkus saat berada di ‎tepi Jalan Blok D, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kukar. Keduanya ditangkap berdasarkan temuan satu poket sabusabu di dalam kantung celana Lin. Saat penangkapan Lin mengaku membeli narkoba dengann cara patungan bersama Abdul Hamid,”Awalnya ada laporan tentang peredaran narkoba kemudia Polsek menugaskann dua peronilnya hingga disergaplah kedua pelaku yang kebetulan berada di tepi jalan dengan gelagat mencurigkan,”ujar Iptu Sabar

Penangkapan terakhir dilakukan pada Sabtu (31/12) sekitar pukul 23.45 Wita di‎ Km 31 Jalur Poros Samarinda-Balikpapan, Dusun Tani Bahagia, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar. Polisi meringkus seorang seorang pengedar bernama ‎Siswan Efendi alis Ciwang (20) dengan barang bukti berupa satu poket kecil sabusabu yang disimpan dalam kotak rokok, satu buah pipet kaca, sebuah sendok takar, satu buah bong dan dua unit handphone‎.

Penangkapan Ciwang bermula dari ‎hasil penyelidikan panjang petugas hingga berhasil mendapat indentitas pelaku. Polisi melibatkan seorang warga sekitar yang berpura-pura memesan narkoba dari pelaku. Sesaat setelah transaksi dilakukan, polisi langsung menyergap kediaman pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu poket kecil sabusabu yang disimpan dalam kotak rokok, satu buah pipet kaca, sebuah sendok takar, satu buah bong dan dua unit handphone‎,”Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan dipolsek masing-masing para pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara,”pungkas Iptu Sabar.

Pelaku Cabul

Bocah SD Disetubuhi Kakek, Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

Pelaku Cabul

Pelaku saat mendekam dadalam sel tahanan Polsek Sebulu

HUMAS RESKUKAR – Seorang bocah kelas lima SD sebut saja mawar (nama samaran) diperkosa seorang pedagang pentol keliling sebanyak lima kali. Bocah 13 tahun itu disekap di dalam sebuah rumah kosong di kawasan Desa Sebulu Ilir, RT 15, Kecamatan Sebulu Kukar. Kasus tersebut terungkap setelah pada ‎Kamis (20/10) sekitar pukul12.00 Wita, seorang warga setempat memergoki pelaku dan korban berada di rumah kosong.‎

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ terungkapnya kasus asusila ini bermula pada Kamis (22/10) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu korban hendak pulang usai bermain dengan dengan temanya. Di tengah perjalan korban berpapasan dengan pelaku yang berjualan pentol. Pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong dan memasukan korban ke dalam kamar mandi. Pelaku menyuruh korban membuka pakainya, lantaran takut korban menurut saja. Namun beberapa saat kemudian seorang warga datang sehingga pelaku kembali menyuruh korban mengenakan pakaianya,”Rumah kosong itu di tepi sungai, saat itu kebetulan ada warga hendak memancing dan melihat korban bersama pelaku,”ujar AKBP Fadillah Zulkarnaen

Warga yang menaruh curiga rupanya melapor ke pihak sekolah korban. Puncaknya pada Jumat (21/10) saat korban turun sekolah. Guru kelas korban bertanya tentang laporan warga tersebut. Korban yang terdesak akhirnya mengaku kepada gurunya, bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak lima kali. Mendengar pengakuan itu, sang guru berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,”Sabtu (22/10) korban bersama tantenya melaporkan pelaku ke Mapolsek Sebulu dan dihari yang sama pelaku berhasil ditangkap,”pungkas AKBP Fadillah Zulkarnaen.

Pelaku yang bernama  Habin Hamja (52) warga Desa Sebulu Ilir. Kini pelaku telah menjalani penahanan dan akan dijerat Pasal 76 Huruf e Junto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”Pelaku sudah diamankan, begitu polisi mendapat laporan resmi dari keluarga korban,”tegas AKBP Fadillah Zulkarnaen.