Polres Kukar: Polsek Loa Janan akan menindak tegas pedagang nakal yang menjual petasan.

Polres Kukar (29/05) Kapolsek jajaran polres kukar menurunkan personil polsek ke lapangan guna menghimbau ke toko, warung atau lapak lapak kecil agar tidak menjual petasan di bulan suci ramadhan, pertama kami akan memberikan teguran secara lisan, bilamana pedagang masih saja nakal menjual petasan kami akan melakukan tindakan tegas dengan menyita semua petasan yang di jual, “Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman selama bulan puasa, apalagi sasaran penujualan ini menuju kepada anak anak yg biasa bermain pada malam hari, dan biasanya mereka bermain petasan di depan masjid, secara langsung mengganggu kegiatan ibadah tarawih, kegiatan ini akan kami laksanakan rutin guna menjaga situasi aman dan tentram” ucap Kapolsek (sdm/na’dwfe)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 1 =