Simpan Narkotika Jenis Sabu Di Dalam Rokok, Seorang Pria Diamankan Polsek Tenggarong Seberang

Kuksr – Seorang pria berinisial DSP (24) berurusan dengan Polsek Tenggarong Seberang lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dalam sebuah rokok.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto membenarkan hal itu, pihaknya mengamankan DSP pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2023 Sekira Pukul 19.00 Wita di Desa Bangun Rejo Rt.20 Kec. Tgr Seberang Kab. Kukar.

“Pelaku merupakan warga dusun Telaga Kencana RT 18 Blok D, Kec. Tgr Seberang,” ujarnya.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Bangun Rejo RT. 20 Kec Tenggarong Sebrang, Kab. Kutai Kertanegara sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan ke TKP, anggota Polsek Tenggarong Seberang melihat DSP yang berdiri disamping sepeda motor di tepi jalan dengan gelagat mencurigakan.

“Saat anggota kami melakukan penggeledahan didapati satu buah kotak rokok DTE disimpan didepan Motor berisikan satu Poket sabu dalam plastik bening,” terang AKP Iswanto.

Selain itu, Polsek Tenggarong Seberang juga mengamankan satu unit HP OPPO A77S warna Hitam dan satu unit Sepeda motor Merk Honda Beat warna hijau putih KT 2447 UP.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku DSP dan Barang Bukti digelandang ke Polsek Tenggarong Sebrang untuk di lakukan proses lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + 13 =