Ciduk 3 Orang Pengedar, Polsek Tabang Berhasil Gagalkan Peredaran 15,53 Gram Narkotika

Kukar – Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika, Polsek Tabang ciduk 3 orang pengedar di tempat yang berbeda.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tabang AKP Basuki menerangkan dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu salah satunya adalah seorang wanita, pada Senin (2/10) malam.

“Mereka kami amankan di loaksi yang berbeda untuk pelaku berinisial R (31) kami amankan di Pondok pinggir jalan Houling PT. Indonesia Pratama KM 78 Rt 3 Desa Muara Ritan. Sedangkan dua pelaku lainnya J (28) dan RS (27) kami amankan di jalan sawitan Rt 3 Desa Muara Ritan,” ujarnya.

Ketiga pelaku ini ditangkap, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaju R, J dan RS ini kerap bertransaksi narkotika jenis sabu.

Mengamankan ketiga pelaku, Polsek Tabang menyita 9 poket narkotika jenis sabu, tas selempang warna hitam merk Spear, uang tunai hasil penjualan Rp200 ribu dari pelaku R. Sedangkan dari pelaku J dan RS ditemukan 5 bungkus sabu dengan berat 12,73 gram, uang tunai hasil penjualan Rp3,3 juta, 400 plastik clip serta dua alat takar.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan ke Polsek Tabang guna pemeriksaan lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − one =