Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Himbau Warga Tak Terpengaruh Berita Hoaks

Kukar – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan, Aipda Suwarno, menghimbau warga agar jangan mudah terpengaruh berbagai berita hoaks.

Polsek Loa Janan, menyampaikan himbauan agar warga jangan mudah termakan berita hoaks, saat melakukan tugas rutin sambang ke kawasan binaan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, pada Senin (29/01/2024).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, SH, MH menjelaskan, bahwa pihaknya memang gencar melakukan sosialisasi dan himbauan terkait hal itu, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar warga tak termakan ujaran kebencian maupun isu SARA.

“Sebaliknya, kami mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Loa Janan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, tercipta suasana Pemilu yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” tuturnya.

Pihaknya, juga meminta masyarakat, agar selalu lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pemerintahan Desa dan Babinsa. Terutama, apabila ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi Kamtibmas.

Di sisi lain, pihaknya juga mengajak kerja sama dari masyarakat untuk menyampaikan ke warga lainnya, agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sebab, selain merugikan diri sendiri, hal itu juga merusak lingkungan dan orang lain.

Menurut Kapolsek, sambang ke kawasan binaan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri bagi masyarakat. Kemudian, sambang ini juga bertujuan mempererat hubungan silaturrahmi.

“Terakhir, kami mengajak masyarakat, untuk saling hormat menghormati dan hidup rukun antar sesama. Supaya, tercipta suasana yang aman dan nyaman di Kampung masing-masing,” pungkas Kapolsek menutup.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 5 =