Polsek Muara Jawa Lakukan Penertiban Kendaraan Roda Dua

KUKAR – Polsek Muara Jawa menggelar giat penertiban kendaraan Roda 2, di wilayah hukum Polsek Muara Jawa. Dengan menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong, dan penertiban sepeda listrik.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk lebih menertibkan masyarakat. Khususnya para pengendara kendaraan roda 2, dimana pada saat berkendara muncul kesadaran taat aturan berlalu lintas serta menyertakan membawa kelangkapan surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara. “Sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Muara Jawa,” ujarnya.

Adapun rangkaian kegiatan yang diawali Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Jawa. Dihadiri Camat Muara Jawa Safruddin, personil Koramil Muara Jawa, beserta Personil Dishub Muara Jawa ini, menetapkan lokasi penertiban kendaraan roda 2 di Jalan Ir Soekarno RT 14, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa. Berakhir sekitar pukul 08.30 WITA dan berjalan lancar aman dan terkendali.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 16 =