Polsek Kota Bangun Bantu Eavkuasi Musibah Kebakaran Yang Hanguskan 8 Unit Bangunan Rumah

KUKAR – Musibah kebakaran terjadi di Kecamatan Kota Bangun, tepatnya di RT 1 dan RT 2 Desa Liang. Kebakaran yang terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 09.30 WITA menghanguskan 8 unit rumah warga dan sebabkan 9 rumah warga terdampak.

Dari keterangan salah seorang saksi, Isti Komariani, awalnya terdengar suara ledakan dari dalam rumah NUR HAYANI yang dalam keadaan kosong, karena ditinggal mengajar di SDN 5 Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.

Saat saksi mendatangi lokasi, sudah melihat rumah korban sudah mengeluarkan kobaran api di bagian dapur. Mengetahui kejadian tersebut, kemudian Isti Komariani berteriak minta tolong meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Karena angin kencang dan bahan rumah terbuat dari kayu sehingga api cepat merambat ke rumah di sebelahnya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Dan sekitar 10 menit bantuan pemadam kebakaran Kota Bangun datang di lokasi kejadian dan memadamkan api bersama unsur terkait dan warga masyarakat. Sekitar 2 jam api dapat dikuasai dan pukul 11.30 WITA, api dapat dipadamkan.

Total 8 KK dan 30 jiwa harus kehilangan rumahnya. Dan diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 4,5 miliar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 1 =