Polsek Loa Janan Tangkap 9 Karyawan Perusahaan yang Gelapkan 6 Jerigen Solar

KUKAR – Polsek Loa Janan berhasil mengamankan 9 pelaku penggelapan BBM jenis solar milik PT PT Lestari Berkat Sejahtera (LBS). Diketahui masing-masing pelaku berinisial AF, IP, KM, AS, AN, RS, AF, HES dan YW. Kesembilan pelaku merupakan karyawan dari PT LBS itu sendiri.

Seluruhnya ditangkap pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, di Jalan Houling PT EMJ (Etam Manunggal Jaya), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah sebelumnya salah satu karyawan menemukan 6 jeriken berisi solar

“Jerigen-jerigen tersebut diduga hasil tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh sejumlah tersangka,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto.

Mereka diduga melakukan tindak pidana penggelapan solar dari kendaraan truk PT LBS untuk dijual kembali. Modus operandi yang mereka gunakan adalah menepi di pinggir jalan setelah mengisi solar dan mengalirkan solar tersebut ke jeriken-jeriken yang telah disiapkan.

Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono SH, berhasil mengamankan 6 orang pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara 1 orang pelaku masih dalam lidik.

Seluruh pelaku pun terancam dengan Pasal 374 Jo 64 KUHP dan kini sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =