Kedapatan Miliki 13 Poket Sabu, Polsek Tenggarong Tangkap Seorang Pemuda.

KUKAR – Seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, AN, berhasil ditangkap Satreskoba Polres Kutai Kartanegara. Pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 03.30 WITa dini hari.

Pelaku diamanakan Polsek Tenggarong di RT 4 Kelurahan Sukarame Kecamatan Tenggarong.

Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AN kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di lokasi TKP. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tenggarong langsung melakukan penyelidikan.

Tepat sekitar pukul 03.30 WITA tim berhasil mengamankan pelaku, yang saat diakukan penggerebekan, pelaku baru saja selesai mengkonsumsi yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan ingin menyimpan 1 buah suntikan merk spet 1 ml.

Selain itu, Diamankan pula 1 pipet kaca yang masih berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Saat diakukan penggeledahan ditemukan 1 buah pack bungkus perment yang berisi 13 (tiga belas) bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,25 gram.

“Barang haram itu disimpan didalam lemari didalam rumah pelaku,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi.

Kini pelaku pun sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Tenggarong. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan 13 poket sabu-sabu tersebut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 − one =