Jajaran Lalu Lintas Polres Kukar melaksanakan penerangan keliling (penling) di jalur / kawasan tertib lalu lintas

Humas reskukar – Pagi (26/04/2017) jajaran Sat Lantas Polres Kukar setiap pagi dan sore melaksanalan kegiatan penerangan keliling untuk menghimbau semua pengendara untuk melaksanakan dan mematuhi aturan lalulintas jalan yaitu undang undang lalulintas jalan  nomor 22 tahun 2009 .

Penerangan keliling ini tidak henti2nya dilakukan oleh jajaran Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kukar setiap hari, penerangan dijalan KTL , disekitar tempat wisata dan disekitar pasar tangga arung.

Maksud dam tujuan daripada penerangan keliling ini agar masyarakat  yang belum tahu, belum sadar akan segera tahu dan sadar arti daripada keamanan dan ketertiban dijalan, sehingga tercipta keselamatan dijalan .

Kapolres Kukar Akbp Fadillah Zulkarnaen memerintahkan Kasat Lantas Polres Kukar Akp Ramadhanil agar selalu aktif memerintahkan anggotanya untuk berpatroli disemua jalan KTL dan yang lainnya agar tercipta Kamseltibcar lantas yang diidamkan masyarakat. (Sbr).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 10 =