Simpan 27 Poket Narkotika di Dalam Tas, Pria 45 Tahun Diamankan Polsek Kenohan

Kukar – Pada Rabu (9/8) sekitar pukul 13.30 Wita, seorang pria berinisial M (45) diringkus Polsek Kenohan di Desa Semayang Rt.004 Kec. Kenohan Kab. Kukar lantara bawa 27 poket narkotika.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kenohan AKP Panca Gunadi menerangkan bahwa pria yang diamankan itu merupakan warga Desa Semayang Kec. Kenohan Kab. Kukar.

“Pada hari Rabu Tanggal 09 Agustus 2023 Anggota polsek kenohan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa semayang kec. Kenohan dijadikan wadah transaksi narkoba yang membuat warga sekitar resah,” ujarnya.

Menyikapi itu, polsek kenohan berangkat menuju desa semayang, setibanya di lokasi dan mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan wadah transaksi narkoba. Dan berhasil mengamankan pelaku M.

Dari pelaku  Polsek Kenohan berhasil mengamankan shabu shabu sebanyak 24 poket kecil dan 3 poket sedang yang di simpan didalam tas selempang warna hitam.

Kini M dan semua barang bukti tersebut telah diamankan ke mako Polsek Kenohan untuk proses lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 8 =