Polsek Loa Kulu Amankan Pemuda, Kantongi 2 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil menangkap seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial AB (34). Pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 15.40 WITA, di RT 7 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Berawal dari informasi masyarakat, pelaku pun berhasil diamankan di RT 7 Desa Rempanga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mendapati barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 bungkus kecil dengan berat 0,6 gram.

“Diakui barang bukti tersebut yang diamankan petugas Polsek Loa Kulu adalah milik tersangka,” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Kini pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six − 1 =