Polsek Sangasanga Tangkap Ibu Muda, Curi Perhiasan Tetangga

KUKAR – Polsek Sangasanga berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kecamatan Sangasanga, berinisial NA wanita berusia 22 tahun. Tepatnya di sebuah rumah kontrakan di RT 9 Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga. Pada Minggu (5/5/2024).

Awalnya korban Siti Aisyah melakukan laporan ke Polsek Sangasanga, karena sejumlah barang berharga berupa emas perhiasan raib digondol maling. Siti Aisyah pun menaruh curiga ke tetangga yakni NA.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya bersama ketua RT setempat melakukan penggeledahan ke rumah NA. Benar saja, setelah dilakukan Pemeriksaan terhadap kontrakan NA, ditemukan emas milik korban.

“Disembunyikan di tas plastik sampah yang berada di dalam rumah kontrakan pelaku,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sangasanga AKP Baihaki.

Barang bukti yang ditemukan pun diantaranya 1 rantai kalung emas dengan berat 4,06 gram, 1 gelang emas dengan berat 7,3 gram, 1 liontin emas dengan berat 1 gram, 1 gelang tali dengan manik manik plastik dengan plat emas bertuliskan “Alesha” dengan berat 0,47 gram, 1 gelang emas lilit lonceng dengan berat 2,47 gram dan 1 cincin emas dengan charm karakter anak berat 0,55 gram.

Karena perbuatannya,kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sangasanga. Pelaku terancam dengan Pasal 362 KUHP.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + four =