Kantongi 2 Poket Sabu-sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Loa Kulu

KUKAR – Peredaran narkoba berhasil digagalkan oleh Polsek Loa Kulu. Yakni yang dilakukan oleh AI, yang ditangkap pada Kamis (6/6/2024) pada pukul 17.00 WITA.

Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Loa Kulu di RT 4 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu.

Dari tangan pelaku, Tim Polsek Loa Kulu berhasil mendapati 2 poket sabu-sabu seberat 0,6 gram. Mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku pun berhasil ditangkap di Jalan H Masdamsi RT 4 Desa Loa Kulu Kota.

“Petugas Polsek Loa Kulu melakukan penggeledahan terhadap 1 orang tersangka setelah itu ditemukan dan diakui barang bukti tersebut,” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Rachmat Andika Prasetyo.

Dengan barang bukti yang berhasil didapatkan tersebut, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 4 =