HUMAS RESKUKAR – Kapolsek Tenggarong Seberang menindak lanjuti Dasar Surat Telegram Kapolres Kukar tentang Operasi Antik Mahakam II Thn 2018. Kamis (06/09/2018) jam 01.05 wita.

Pada hari Kamis, 06 September 2018 sekira jam 01.05 wita, Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU ABDUL RAUF, S.IK, bersama Anggotanya berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polsek Tenggarong Seberang.

Pada hari Kamis, 06 September 2018 sekira jam 01.05 Wita, anggota Polsek Tenggarong Seberang mendapat laporan dari warga via Hand Phone bahwa ada warga Bangun Rejo RT 18 (Rumah Sdr. Imam) sedang ada pesta Narkoba, selanjutnya anggota Polsek Tenggarong Seberang sebanyak 5 orang personil yang dipimpin oleh Wakapolsek IPTU SLAMET dan Kanit Reskrim Polsek Tgr Seberang IPDA HADI WINARNO, S. Sos, mendatangi rumah dimaksud dengan didampingi ketua RT (Sdr. HENI) dan langsung mengamankan 4 orang Pelaku/Tsk tersebut diatas yang berada didalam rumah Konter Sdr. Imam.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang berupa 1 poket shabu disimpan dibelakang pintu kamar mandi, 1 poket shabu ditemukan didalam lemari pakaian Sdr. Imam, bong ditemukan di samping bak air kamar mandi, pipet kaca ditemukan di balok kayu dinding rumah, Korek gas dan sendok takar yang terbuat dari sedotan diamankan di lantai ruang tamu. Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + 18 =