Polsek Kota Bangun Tangkap Seorang Pemuda, Miliki 52 Poket Sabu-sabu

KUKAR – Polres Kukar berhasil menangkap pemuda berusia 27 tahun berinisial DDT, pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Di
RT 22 Desa Kota Bangun 3, Kecamatan Kota Bangun Darat, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dari tangan pelaku, didapati 52 poket sabu-sabu dengan berat total 23,04 gram yang dibalut menggunakan tisu. Juga uang tunai Rp 2 juta, yang diduga merupakan hasil transaksi.

“Didapatkan 52 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu masing masing terbalut tisu dengan berat kotor 23,04 gram di dalam dompet berwarna coklat,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Pelaku pun kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses pemeriksaan. Dirinya terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − 4 =