Simpan Narkotika Jenis Sabu Di Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Kembang Janggut

Kukar – Polsek Kembang Janggut berhasil amankan pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Desa Hambau Kec. Kembang Janggut Kab.Kukar.

“Penangkapan itu berawal dari informasi warga Pada hari Jum’at, tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 19.00 Wita bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis shabu yang akan melintas dari arah kec. Kota Bangun menuju Desa Muai Kec. Kembang Janggut Kab.Kukar,” terang Kapolsek Kembang Janggut Iptu Hadriansyah, Rabu (1/6/22).

Berekal Informasi tersebut Personil Polsek Kembang Janggut melakukan Penyelidikan di lokasi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.00 wita ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor vario 150 warna putih Nopol KT 2584 JP melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Melihat gerak gerik yang mencurigakan, saat itu Brigpol Suri Haryanto bersama dengan Briptu Agnes Pandu M menghentikan laki-laki tersebut dan menanyakan siapa nama dari pengendara sepeda motor vario 150 warna putih dengan Nopol KT 2584 JP tersebut,” jelas Kapolsek.

Kemudian laki-laki tersebut menerangkan bahwa namanya berinisial RF (28), selanjutnya dilakukan interogasi terkait kepemilikan shabu shabu,pada saat itu RF menerangkan bahwa dirinya ada memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabu shabu yang disimpan didalam sebuah tas warna biru.

Atas dasar keterangan RF, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 (Satu) Poket Narkotika jenis Shabu shabu ukuran besar dengan berat 51.84 gram yang disimpan didalam 1 (satu) Buah plastik warna hitam yang diletakan didalam 1 (satu) buah tas kecil warna biru tua bertuliskan Cogito Ergo Sum.

Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kembang Janggut guna proses Hukum lebih lanjut.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen + twenty =