Tim Aligator Polres Kukar Amankan Penadah Curanmor
Kutai Kartanegara – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar membekuk dua orang penadah sepeda motor hasil pencurian yakni SL (59) dan RI (40).
Pengungkapan bermula dari penangkapan AR (54) dan HA (42) yang melakukan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor di halaman Masjid saat Salat Subuh. Keduanya diamankan di jalan Antasari, Samarinda Ulu dan jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. “Modus mereka mengangkut sepeda motor menggunakan mobil, kemudian dibuatkan kunci, dan dijual ke penadah dua orang ini,” kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar.
Pelaku menjual motor hasil curian tersebut seharga dua hingga tiga juta rupiah, di Kutai Timur dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Satu unit dijual dua hingga tiga juta, tergantung kondisi motor. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berpoya-poya,” tutur Anwar Haidar.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 19 unit sepeda motor dan dua unit mobil yang digunakan tersangka untuk mengangkut sepeda motor curian tersebut. “Pelaku sudah 3 bulan melakukan aksinya. Kita amankan 19 unit kendaraan bermotor, dan dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut, dan mobil ini hasil dari carteran,” ungkap Kapolres.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. “Kami masih mengembangkan dari empat orang ini. Sebenarnya ada 5, satu orang sudah ditahan di Sungai Kunjang. Kita kembangkan sampai ke akar-akarnya, dan mudahan kita ungkap kendaraan lainnya hasil operasi mereka,” pungkasnya. (fdl)