Tim Aligator Polres Kukar Amankan Penadah Curanmor

Kutai Kartanegara – Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar membekuk dua orang penadah sepeda motor hasil pencurian yakni SL (59) dan RI (40).

Pengungkapan bermula dari penangkapan AR (54) dan HA (42) yang melakukan aksinya  dengan cara mengambil sepeda motor di halaman Masjid saat Salat Subuh. Keduanya diamankan di jalan Antasari, Samarinda Ulu dan jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang. “Modus mereka mengangkut sepeda motor menggunakan mobil, kemudian dibuatkan kunci, dan dijual ke penadah dua orang ini,” kata Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar.

Pelaku menjual motor hasil curian tersebut seharga dua hingga tiga juta rupiah, di Kutai Timur dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Satu unit dijual dua hingga tiga juta, tergantung kondisi motor. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berpoya-poya,” tutur Anwar Haidar.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 19 unit sepeda motor dan dua unit mobil yang digunakan tersangka untuk mengangkut sepeda motor curian tersebut.  “Pelaku sudah 3 bulan melakukan aksinya. Kita amankan 19 unit kendaraan bermotor, dan dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut, dan mobil ini hasil dari carteran,” ungkap Kapolres.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. “Kami masih mengembangkan dari empat orang ini. Sebenarnya ada 5, satu orang sudah ditahan di Sungai Kunjang. Kita kembangkan sampai ke akar-akarnya, dan mudahan kita ungkap kendaraan lainnya hasil operasi mereka,” pungkasnya. (fdl)

Polres Kukar Amankan Aksi Unjuk Rasa Di 3 Lokasi

HUMAS RESKUKAR – Personel gabungan Polres Kukar dibantu dengan personil Polsek Tenggarong disiagakan di beberapa titik lokasi (Kantor DPRD Kukar dan Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong) untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa dari PMII dan Front Aksi Mahasiswa Kaltim, pada Kamis (25/07/2019).

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Sabhara AKP Suyono mengungkapkan, pihaknya mensiagakan para personil di lokasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar maupun pihak yang hendak menyampaikan pendapat serta mengamankan pula Instansi yang dituju untuk menyampaikan orasi.

Diharapkan dengan adanya pengawalan dan pengamanan dari personil POLRI kegiatan bisa berjalan aman, tertib dan lancar.

“Sebagai Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengatakan di tempat terpisah, saya berharap bagi masyarakat ataupun pihak-pihak yang ingin mengungkapkan pendapatnya dimohon untuk sesuai aturan yang berlaku dan jangan sampai dengan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin dan dengan sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk membuat kegaduhan di tengah-tengah kita,” ungkapnya.

Kunjungi BOSF, Ibu Kapolri Adopsi Orang Utan

Kutai Kertanegara – Ketua Umum Bhayangkari Tri Suswati mengunjungi hutan Konservasi Orang Utan milik Borneo Orangutan Survival (BOS) di Kutai Kertanegara, Kaltim. Dalam kunjungan itu, Tri bersama Istri Menko Polhukam Rugiya Wiranto mengadopsi bayi orang utan.

Bayi orang utan yang diadopsi Ibu Kapolri Tri Suswati diberi nama Cinta, sedangkan bayi orang utan yang diadopsi Rugiya Wiranto diberi nama Boni.

Dalam kunjungannya, Tri Suswati bersama dengan rombongan juga berkesempatan melepasliarkan empat ekor orang utan melalui BOS Foundation. Keempat orang utan ini rencananya akan dibawa langsung ke habitat aslinya hutan Kethje Sewen Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk dilepasliarkan nantinya.

“Saya senang sekali bisa melihat langsung areal konservasi ini dan sekaligus mengadopsi tiga Individu orang utan untuk dipelihara dan bisa dilepasliarkan jika benar benar siap,” Kata Tri Suswati di lokasi konservasi orang utan, Kutai Kertanegara, Rabu (24/7/2019).

Tri mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BOS Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ini, merupakan hal yang baik untuk membantu melestarikan fauna yang saat ini sudah mulai berkurang populasinya.

“Semoga hal ini bisa membuka mata kita semua bahwa pentingnya melestarikan fauna endemik ini,” ucap Tri.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan Yayasan BOS telah berhasil menyelamatkan dan mempertahankan populasi orang utan liar di Kalimantan Timur. Ia mengatakan pelepasliaran ini telah menambahkan populasi orang utan di konsesi Restorasi Ekosistem Hutan Kehje Sewen menjadi 107 individu.

“Saya dan Anda juga bisa berperan. Anda bisa membantu melaporkan atau menghentikan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara hewan yang dilindungi Undang-Undang seperti orang utan. Hewan-hewan ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Mari lindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” kata Sunandar.

Polsek Loa Janan Ringkus Pelaku Pencabulan

Kukar – Gadis di bawah umur dicabuli Ayah tirinya pada saat main hand phone di atas ranjang di Desa Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kukar, Rabu ( 10/07/2019.)

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M. Si. Melalui Kapolsek Loa Janan AKP Sena membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa Pencabulan terhadap korban pada saat ibunya sedang keluar rumah, pada saat itu terlapor sdr. AL yg juga Bapak Tiri Korban sdri IH melihat korban sdri. IH sedang berbaring di atas kasur sedang main hand phone kemudian terlapor mendatangi korban dan langsung membuka celana korban lalu terlapor melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak tirinya.

Selanjutnya ibu korban kembali kerumah melihat dan menemukan celana dalam terlapor berada di sekitar ranjang korban lalu terjadilah cekcok mulut dengan terlapor, sehingga atas kejadian tersebut, pelapor selaku ibu kandungnya merasa keberatan dan pada tgl 23 Juli 2019 melapor ke Polsek Loa Janan.

kemudian atas laporan tersebut petugas Polsek Loa Janan langsung bergerak dan menangkap pelaku untuk dibawa ke Polsek Loa Janan guna diproses Hukum dengan barang bukti 1 (satu) stel baju tidur warna pink-biru gambar panda, 1 (satu) lembar celana dalam warna ungu, 1 (satu) lembar BH warna hitam,abu-abu, 1 (satu) lembar Celana Dalam hijau,1 (satu) lembar kaos dalam warna putih, 1 (satu) lembar celana pendek warna biru tua-putih.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 65 KUHP.” Pungkas Kapolsek Loa Janan.

Bawa Shabu, Pria Ini Diamankan Polsek Muara Muntai

Kukar – Seorang pria yang sedang membawa Narkotika jenis Shabu didalam tas seberat 25,11 gram telah di bekuk Polisi di Pelabuhan ces Dusun Oloy Desa Kayu Batu Rt. 6 Kec. Muara Muntai Kab. Kukar.Jumat ( 19/07/ 2019 ) sekitar pkl 17.00 Wita

Tersangka S adalah penduduk kec. Muara Pahu, Kab. Kutai Barat, pada saat di geledah petugas di tas miliknya ditemukan,
– 1 poket besar sabu, berat kotor 25,11 gram
– 1 buah hp vivo warna hitam
– 2 bungkus plastik klip
– uang tunai 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M. Si melalui Kaposek Muara Muntai Iptu Aha Badulu membenarkan, bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira jam 17.00 wita telah mendapat lnformasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal tingkah lakunya mecurigakan, ia sedang menunggu orang yang lokasinya di Desa Kayu Batu rt. 07 Kec. muara muntai kab. Kukar katanya, dengan adanya informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mencari orang tersebut, sampai dilokasi anggota Polsek Muara Muntai menemukan orang yang dimaksud sedang berada di parkiran pelabuhan ces, anggota langsung menangkap orang tersebut dan melakukan penggeledahan pada tas yang dibawa ,saat digeledah ditemukan sebuah kotak kaca sepion yang didalamnya berisikan sebuah bungkusan yang berisikan lakban, setelah ditanya tsk mengaku bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis shabu, setelah dibuka terenyata benar bahwa barang tsb adalah 1 poket besar dan narkotika yg ditemukan tersebut diakui oleh tsk adalah milik H. yusuf dan dia mengaku hanya di minta mengantarkan narkotika tersebut ke melak kutai barat, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai untuk dilakukan proses lebih lanjut dan akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotka dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun ” Pungkas Kapolsek Muara Muntai.

Kapolres Kukar Hadiri Acara Pencanangan Zi Pengadilan Agama Tenggarong

TENGGARONG – Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar menghadiri kegiatan pencanangan “Zona Integritas” Pengadilan Agama Tenggarong menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM) di aula sidang utama Pengadilan Agama, pada Jum’at (19/07) pukul 14.30 wita.

Kegiatan yang di hadiri oleh perwakilan Bupati juga di ikuti oleh Kajari Kukar, Ketua DPRD Kukar, Ketua Pengadilan Agama Kukar, Dandim 0906/TGR, Ketua MUI Kab Kukar dan seluruh Hakim dan Panitera PN Agama Kukar berjalan tertib dan lancar.

Di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PN Agama Kukar dan disambung oleh sambutan Bupati Tapin.

Usai sambutan dari perwakilan Bupati Kukar acara penandatangan ZI menuju WBK dan WBBM PN Agama Kukar oleh seluruh pejabat yang diundang.

Seusainya rangkaian kegiatan, Kapolres Kukar dan para pejabat yang diundang melksanakan poto bersama.

Sat Resnarkoba Amankan 7 Poket Shabu

Kukar – Buruh pemanen sawit diamankan polisi dengan 7 poket Shabu di tangan, yang terjadi di perkebunan sawit Rt. 11 Ds. Rapak Lambur Kec. Tenggarong Kab. Kukar. Kamis ( 18/07/19 ) pukul 13.30 Wita

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Romi, S. H. Membenarkan bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 11.00 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar mendaparkan informasi dari masyarakat bahwa di Mess perusahaan kelapa sawit Rt. 11 Ds. Rapak Lambur Kec. Tenggarong Kab. Kukar sering terjadi transaksi dan pesta narkoba kemudian anggota Sat Resnarkoba melaksanakan penyelidikan kemudian pada pukul 13.30 wita petugas mengintai mess perusahaan yang dicurigai kemudian ada seorang yang mencurigakkan yang hendak melarikan diri kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan dan mengaku bernama Sdr. A. MS, kemudian didapati 7 poket shabu ditangan kanan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut, dengan barang bukti :
– 7 (tujuh) poket shabu : 2 gr / br
– 1 (satu) buah kotak plastik kecil
– 1 (satu) unit HP merk Samsung yang bersangkutan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UURI No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun” Tutur Kasat Narkoba.

Jumat Peduli Dan Berbagi, Polres Kukar dan Jajaran Sambangi Warga Kurang Mampu

HUMASRESKUKAR — Polres Kukar menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Jumat Berbagi” dengan berbagi kepada keluarga lanjut usia dan keluarga kurang mampu di sekitar wilayah hukum Polres Kukar, Jumat (26/07/2019).

Jumat berbagi ini merupakan kegiatan rutin Polres Kukar yang digelar tiap pekan, sebagai bentuk komitmen kepolisian melayani masyarakat.

Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar,S.Ik,M.Si mengatakan, kegiatan berbagi dengan keluarga yang membutuhkan ini merupakan bentuk kepedulian petugas kepolisian terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya berharap melalui kegiatan seperti ini hubungan antara instansi kepolisian dan masyarakat semakin harmonis.

Ucapan Selamat Dari Pegawai Lapas Kelas 2 A Samarinda Atas Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Oleh Polres Kukar

KUKAR –  Setelah Polres Kukar meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Polres Kutai Kartanegara dalam hal itu menambah daftar prestasi polres di wilayah Kaltim, yang mana sebelumnya Polres Balikpapan terlebih dahulu meraih penghargaan tersebut pada Desember 2017 lalu.

Pegawai Lapas Kelas 2 A Samarinda mengungkapkan, saya rasa pantas polres kukar  meraih predikat tersebut. “selama ini saya rasakan dan saya lihat banyak sekali perubahan pada polres Kukar mulai dari pelayanan sampai tindakan terhadap pengaduan masyarakat,” akunya.

Ucapan Selamat Dari Tokoh Masyarakat Tenggarong Seberang Atas Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Oleh Polres Kukar

KUKAR –  Setelah Polres Kukar meraih penghargaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Polres Kutai Kartanegara dalam hal itu menambah daftar prestasi polres di wilayah Kaltim, yang mana sebelumnya Polres Balikpapan terlebih dahulu meraih penghargaan tersebut pada Desember 2017 lalu.

Tokoh Masyarakat Tenggarong Seberang mengungkapkan, saya rasa pantas polres kukar  meraih predikat tersebut. “selama ini saya rasakan dan saya lihat banyak sekali perubahan pada polres Kukar mulai dari pelayanan sampai tindakan terhadap pengaduan masyarakat,” akunya.