Sat Narkoba

Bandar dan Kurir Sabu Berhasil diringkus Polisi

Sat Narkoba

Kedua Pelaku Saat Diamankan di Polres Kukar

HUMAS RESKUKAR – Seorang bandar sabu dan seorang kurirnya yang kerap mengedar di wilayah Tenggarong berhasil diringkus anggota Satreskoba Polres Kukar pada Senin (24/10)lalu. Dari tangan keduanya polisi menyita enam poket sabusabu siap edar.

Pelaku yang ditangkap terdiri dari serang bandar bernama Irvan Bahrin (30) warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Amal, Kecamatan Samarinda Ilir dan seorang kurir wanita bernama ‎Lusi Lestari (39) warga Jalan Gunung Muria, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen mengatakan “ penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul ‎17.00 Wita. Saat itu, petugas kami yang sudah lama melakukan pennyelidikan menggerebek kediaman sang Sdri Lusi. Dari rumah di Jalan Gunung Muria itu, polisi menangkap Lusi dengan barang bukti Satu poket sabusabu seberat 0,49 gram, satu buah sendok takar, satu unit handphone dan sebuah dompet, “Dari pelaku Lusi yang ditangkap, polisi melakukan pengembangan, jelasnya.

Lusi mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang bandar bernama Irval Bahrin. Tak mau kehilangan buruanya sekitar pukul 18.30 Wita, polisi langsung meringkus Irvan dari kediamannya. Dari tangan Irvan disita satu buah dompet berisi lima poket sabusabu seberat 1,69 gram, satu unit handphone, dua alat hisap sabu (bong), tiga korek gas, dua pipet kaca, satu unit timbangan digital, enam sendok takar dari sedotan dan dua bundel plastik klip.

“Usai ditangkap kedua pelaku langsung ditahan, mereka akan dijerat pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara,”tegas Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 15 =